POLITIK
Pilkada Lewat DPRD, PDIP Sebut Bentuk Pengebirian Hak Politik Rakyat
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan (PDIP) secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD yang kembali mencuat dalam perdebatan politik nasional. PDIP menilai mekanisme tersebut merupakan bentuk pengebirian hak politik rakyat dan kemunduran demokrasi.
Politikus PDIP Guntur Romli menegaskan bahwa Pilkada langsung yang selama ini berjalan merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan rakyat, karena melibatkan partisipasi langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya.
“PDI Perjuangan menolak Pilkada melalui DPRD dan tetap konsisten menginginkan Pilkada langsung. Pilkada langsung adalah bentuk kedaulatan rakyat yang sebenarnya, keterlibatan rakyat secara langsung. Sedangkan Pilkada melalui DPRD adalah pengebirian hak politik rakyat,” ujar Guntur dalam pernyataannya, Sabtu (3/1).
Menurut Guntur, wacana Pilkada lewat DPRD tidak hanya berpotensi mengurangi hak politik warga negara, tetapi juga berisiko menjauhkan rakyat dari proses demokrasi di tingkat lokal. Ia menilai partai politik seharusnya memperkuat demokrasi, bukan justru mempersempit ruang partisipasi publik.
Guntur juga menyoroti bahwa agenda Pilkada berikutnya masih cukup lama, yang diperkirakan baru akan digelar pada tahun 2031. Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pembahasan wacana tersebut di tengah situasi bangsa yang masih menghadapi berbagai persoalan serius.
“Kenapa memperbincangkan Pilkada yang masih jauh? Partai-partai politik seharusnya fokus membantu penanggulangan bencana, khususnya di Sumatra, bukan malah memantik kemarahan rakyat dengan mengambil hak politik mereka,” kata Guntur.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyuarakannya dalam pidato HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12). Sebelumnya, gagasan serupa juga disampaikan oleh sejumlah partai politik lainnya.
Sejauh ini, partai-partai di DPR yang mendukung wacana Pilkada lewat DPRD antara lain Gerindra, Golkar, PAN, PKB, dan NasDem. Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan sikap menolak, dan PKS masih mengkaji usulan tersebut.
PDIP menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis depan dalam menjaga demokrasi langsung dan memastikan rakyat tidak kehilangan hak fundamentalnya dalam menentukan pemimpin daerah. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
EKBIS28/01/2026 09:30 WIBIHSG Jatuh 6,8% Setelah MSCI Bekukan Kenaikan Bobot Saham Indonesia
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
POLITIK28/01/2026 09:00 WIBSugiono: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden Prabowo
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
EKBIS28/01/2026 10:30 WIBKurs Rupiah Menguat 0,19 Persen ke Rp16.736 Saat Bursa Asia Bergerak Beragam
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta

















