Connect with us

POLITIK

Anggota Komisi II DPR: Jangan Paranoid Menyikapi Pilkada Lewat DPRD

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengimbau publik untuk tidak bersikap berlebihan atau paranoid terhadap wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah yang memungkinkan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pernyataan itu disampaikan Khozin dalam podcast channel YouTube Mardani Ali Sera, Sabtu (17/1/2026).

Khozin menegaskan bahwa tidak setiap keputusan atau usulan yang muncul dari partai politik otomatis merugikan rakyat. Menurutnya, publik kerap terbawa asumsi negatif yang berlebihan sehingga menimbulkan ketakutan bahwa pilkada lewat DPRD pasti melahirkan kepala daerah yang hanya melayani elite politik.

“Jangan ada pikiran yang mohon maaf sekali lagi terlalu paranoid. Kadang kita berpikir menduga-duga terus berpikir terlalu jauh,” ujar Khozin dalam rekaman tersebut.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengakui kekhawatiran publik terkait potensi pejabat yang terikat kepentingan elite. Namun ia menekankan bahwa kekhawatiran itu tidak boleh menjadi satu-satunya rujukan dalam menilai mekanisme pemilihan. Khozin meminta masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan komprehensif jika mekanisme pilkada digelar melalui DPRD.

Keseimbangan antara skeptisisme dan fakta menjadi pesan utama Khozin. Ia mengakui adanya oknum tidak bersih di setiap partai politik, namun juga menegaskan bahwa di dalam partai terdapat kader yang bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat. Oleh karena itu, generalisasi negatif terhadap seluruh mekanisme pilkada lewat DPRD dinilai tidak adil.

“Di masing-masing partai kita ada oknum-oknum yang tidak bersih ya, tapi jangan pungkiri juga di masing-masing partai ada yang berkarya sepenuh hati, lahir dari rakyat,” tambah Khozin.

Pernyataan Khozin muncul di tengah perdebatan publik mengenai wacana perubahan sistem pilkada yang memicu kekhawatiran soal akuntabilitas dan kedaulatan rakyat. Ia mengimbau agar diskusi dilandasi data, kajian hukum, dan penjelasan terbuka dari pembuat kebijakan sehingga masyarakat dapat menilai secara rasional.

Dampak terhadap proses legislasi juga menjadi sorotan. Khozin menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi publik dari DPR dan partai politik bila ada rencana perubahan aturan. Menurutnya, langkah-langkah edukasi publik dan dialog terbuka dapat meredam ketegangan dan mencegah misinformasi. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version