RAGAM
Konsumsi Gorengan Berlebihan Sebabkan Indonesia ‘Boncos’ Triliunan Rupiah
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia harus mengeluarkan biaya kesehatan hingga US$213 juta atau sekitar Rp3,45 triliun dalam 10 tahun terakhir untuk mengobati penyakit kardiovaskular. Penyakit ini berkaitan erat dengan konsumsi lemak trans berlebih, yang banyak ditemukan dalam gorengan.
Lemak trans merupakan lemak jenuh yang terbentuk melalui proses industri dengan menambahkan hidrogen ke minyak sayur. Konsumsi lemak trans berlebihan dapat memicu kadar kolesterol tinggi, yang jika dibiarkan, dapat memicu penyakit jantung atau kardiovaskular.
Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, merenggut hampir 800.000 nyawa setiap tahunnya.
Hasil analisis efektivitas pembiayaan menunjukkan bahwa penghapusan lemak trans dapat menghemat biaya kesehatan hingga US$213 juta dalam 10 tahun pertama dan menyelamatkan lebih dari 115.000 nyawa, jika kebijakan ini dapat diterapkan pada 2025.
Untuk menekan angka penyakit ini, Kementerian Kesehatan tengah mengkaji kebijakan untuk membatasi konsumsi lemak trans dan garam, yang keduanya menjadi faktor risiko utama penyakit serius dengan angka kematian yang tinggi di Indonesia.
“Kita melihat beberapa negara yang telah memiliki regulasi pembatasan kadar garam dan eliminasi lemak trans dapat secara signifikan mampu menekan angka kematian akibat penyakit kardiovaskular serta berdampak positif mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional,” kata Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Asnawi Abdullah.
“Dengan kebijakan yang tepat, kita bisa membantu masyarakat hidup lebih sehat dan berpotensi menekan eskalasi pembiayaan belanja kesehatan yang telah mencapai 7,8% per tahun dalam 10 tahun terakhir ini,” paparnya. (Mun/Ari Wiboowo)
-
RIAU02/10/2026 09:45 WIBPolresta Pekanbaru Amankan Pria dan Ratusan Butir Ekstasi Disita
-
NASIONAL02/10/2026 06:00 WIBPAN Soroti Bahaya Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset
-
JABODETABEK02/10/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ringan Mengintai Jakarta 2 Oktober
-
NUSANTARA02/10/2026 12:30 WIBTragis! 2 Karyawati Tewas Terjebak Kebakaran Toko Bangunan di Jogja
-
NASIONAL02/10/2026 07:00 WIBPengamat SDI: Jangan Biarkan Nakes Jadi Korban
-
NASIONAL02/10/2026 09:00 WIBDPR Desak Kesiapan RS Hadapi Perubahan Besar JKN
-
NASIONAL02/10/2026 10:00 WIBMekeng: Bahlil Harus Naikkan Nilai Tambang RI
-
EKBIS02/10/2026 09:45 WIB10 Menit Rungkad, IHSG Langsung Terjun Bebas ke Bawah 6.000