RAGAM
Belum Mandi Junub Saat Subuh? Tenang, Puasamu Tetap Sah
AKTUALITAS.ID – Dalam bulan Ramadan, salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah tentang hukum puasa bagi mereka yang belum sempat mandi junub hingga azan subuh. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, memberikan penjelasan yang menenangkan hati.
Menurut Buya Yahya, puasa tetap sah meskipun seseorang belum mandi junub sebelum subuh, selama hubungan suami istri dilakukan pada malam hari. “Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun,” jelasnya dalam unggahan di Instagram @buyayahya_albahjah.
Buya Yahya juga mengutip hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berada dalam kondisi junub saat subuh dan tetap menjalankan puasa seperti biasa. Namun, ia menegaskan bahwa dosa besar adalah melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa.
Hukum ini juga berlaku bagi wanita yang telah selesai menstruasi tetapi belum sempat mandi wajib sebelum subuh. Mereka tetap dapat berpuasa dan mandi wajib setelah subuh.
Penjelasan ini memberikan kejelasan dan ketenangan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, mengingat pentingnya memahami aturan agama dengan benar. Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga tentang menjaga niat dan keikhlasan dalam beribadah. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
NASIONAL27/12/2025 07:00 WIBTNI dan Masyarakat Diminta Tahan Diri Usai Insiden Bendera Bulan Bintang
-
NUSANTARA27/12/2025 07:30 WIBSemeru Meletus, PVMBG Imbau Warga Jauhi Zona Besuk Kobokan
-
JABODETABEK27/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Gelar SIM Keliling di 5 Lokasi pada Sabtu 27 Desember
-
OASE27/12/2025 05:00 WIBKandungan Surah As Syams dan Keistimewaan Membacanya di Pagi Hari
-
POLITIK27/12/2025 06:00 WIBPengamat: Lemahnya Integritas-Kompetensi Penyelenggara Pemilu Jadi Permasalahan Krusial
-
NUSANTARA27/12/2025 11:30 WIBData Terkini BNPB 26 Desember 2025: 1.137 Tewas dan 457 Ribu Warga Sumatera Mengungsi

















