RAGAM
Lesti Kejora Terancam Denda Rp 1 M, Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Yoni Dores
AKTUALITAS.ID – Penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora tengah menghadapi ancaman denda hingga Rp 1 miliar akibat dugaan pelanggaran hak cipta atas sejumlah lagu ciptaan musisi senior Yoni Dores. Laporan resmi terkait dugaan tersebut telah dilayangkan ke Polda oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, pada Selasa, 19 Mei 2025.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (22/5/2025), Ilham menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Lesti Kejora karena membawakan lagu-lagu ciptaan Yoni tanpa izin resmi, terutama dalam bentuk cover yang diunggah ke platform YouTube.
“Lagu-lagu seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung dibawakan berulang kali sejak 2017 tanpa seizin pencipta lagu,” ungkap Ilham.
Ia menambahkan, pelanggaran ini bukan terjadi satu atau dua kali saja, melainkan berlangsung terus-menerus hingga sekarang. Karena tidak adanya iktikad baik untuk berkomunikasi dari pihak Lesti, Yoni Dores akhirnya memilih menempuh jalur hukum demi menegakkan haknya sebagai pencipta.
“Jika tidak ditindak, pelanggaran seperti ini bisa menjadi preseden buruk di industri musik,” tegas Ilham.
Lebih lanjut, Ilham juga menyebutkan bahwa Lesti Kejora dan Yoni Dores tidak pernah saling mengenal atau menjalin komunikasi.
“Seandainya ada komunikasi, mungkin masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dengan laporan yang telah diterima pihak kepolisian, proses hukum kini berjalan dan menjadi perhatian penting bagi para pelaku industri hiburan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar setiap karya seni dihargai dan dilindungi sebagaimana mestinya. (ARI WIBOWO/DIN)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana

















