RAGAM
KPK: Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Belum

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefan Fajarsyah alias Ifan “Seventeen”, masih dalam proses penyusunan laporan.
“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier), sudah lapor LHKPN dan dinyatakan lengkap setelah diverifikasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Meski sudah diverifikasi, Budi menyebut bahwa data LHKPN Deddy Corbuzier saat ini masih dalam tahap unggah ke situs resmi elhkpn.kpk.go.id.
“Masih dalam proses upload di website,” jelasnya.
Sementara itu, pelaporan harta kekayaan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dalam tahap penyusunan.
“Untuk saudara Riefan Fajarsyah masih dalam bentuk draf,” tambah Budi.
Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025. Sedangkan Ifan Seventeen resmi menjabat sebagai Dirut PT PFN sejak 10 Maret 2025.
Keduanya diwajibkan menyampaikan LHKPN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik dalam menjalankan amanah jabatan yang dipercayakan kepada mereka. (PURNOMO/DIN)
-
FOTO06/06/2025 09:06 WIB
FOTO: Shalat Idul Adha di Jatinegara
-
FOTO06/06/2025 20:28 WIB
FOTO: DPP LDII Berbagi Kurban Untuk Warga Sekitar
-
NASIONAL06/06/2025 11:00 WIB
Presiden Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal
-
JABODETABEK06/06/2025 10:00 WIB
Pabrik Lilin Dilalap Sijago Merah
-
EKBIS06/06/2025 12:00 WIB
Harga Kebutuhan Pokok TurunTipis Saat Idul Adha
-
EKBIS06/06/2025 08:00 WIB
PT Gag Nikel Hentikan Kegiatan Operasional di Raja Ampat
-
DUNIA06/06/2025 17:00 WIB
Harvard Gugat Pemerintah AS atas Larangan Masuk Mahasiswa Internasional
-
OTOTEK06/06/2025 18:00 WIB
20.000 Karyawan VW Siap Mundur Sukarela Jelang 2030