Connect with us

RAGAM

KPK: Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN, Ifan Seventeen Belum

Aktualitas.id -

Arsip Foto - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kiri) usai melantik Deddy Corbuzier (kanan) sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025). A (Instagram @dc.kemhan)

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Corbuzier, telah memenuhi kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara itu, Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefan Fajarsyah alias Ifan “Seventeen”, masih dalam proses penyusunan laporan.

“Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier), sudah lapor LHKPN dan dinyatakan lengkap setelah diverifikasi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Meski sudah diverifikasi, Budi menyebut bahwa data LHKPN Deddy Corbuzier saat ini masih dalam tahap unggah ke situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

“Masih dalam proses upload di website,” jelasnya.

Sementara itu, pelaporan harta kekayaan Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dalam tahap penyusunan. 

“Untuk saudara Riefan Fajarsyah masih dalam bentuk draf,” tambah Budi.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025. Sedangkan Ifan Seventeen resmi menjabat sebagai Dirut PT PFN sejak 10 Maret 2025.

Keduanya diwajibkan menyampaikan LHKPN sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas para pejabat publik dalam menjalankan amanah jabatan yang dipercayakan kepada mereka. (PURNOMO/DIN) 

TRENDING