RAGAM
Kebaya Busana Tanpa Sekat Sosial untuk Semua Kalangan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia telah menetapkan 24 Juli kemarin sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Kebaya secara resmi ditambahkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, melalui keputusan Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO sesi ke-19 pada 4 Desember 2024 di Asunción, Paraguay.
Komunitas Perempuan Berkebaya (KBP) menekankan bahwa kebaya sebagai busana egaliter yang bisa dikenakan oleh siapa pun tanpa memandang status sosial.
“Kebaya itu adalah egaliter yaitu tidak ada sekat-sekat sosial siapa aja bisa pakai. Tidak ada batasan sosial untuk mengenakan kebaya,” kata Indiah Marsaban selaku perwakilan KBP saat memperingati Hari Kebaya Nasional, di Museum Mandiri, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Indiah yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia itu mengatakan, meski dulu mungkin kebaya hanya dikenakan dari kalangan bangsawan, seperti putri-putri kerajaan. Namun, kini kebaya bisa dipakai siapa saja mulai dari ibu negara hingga masyarakat.
Menurut dia, kebaya menjadi salah satu busana yang istimewa karena sebagai identitas budaya Indonesia. Oleh karena itu, penting bahwa kebaya untuk dijaga hingga dilestarikan, salah satunya dengan diperingati dengan Hari Kebaya Nasional yang jatuh setiap 24 Juli.
“Karena sejarahnya panjang, lalu ada nilai-nilai, ada nilai budaya dengan kebaya, itu adalah identitas kita,” imbuh dia.
Kebaya Anthropologist, Dr Nita Trismaya, S.Sn, M.Ds mengatakan bahwa kebaya tidak hanya sebagai sebuah busana tradisional, tapi ada sebuah usaha, di mana ada hal yang bisa membangkitkan untuk UMKM.
Tak hanya itu, kebaya juga sebagai sejarah perjalanan panjang perjuangan gerakan para perempuan Indonesia. Salah satunya kebaya hadir dalam Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928.
“Jadi tidak hanya sekedar cantik, tapi kita melihat bahwa dengan kebaya perempuan itu kelihatan sebuah perjuangan yang dia perjuangkan ada peran,” tutur Nita yang juga merupakan anggota Komunitas Perempuan Berkebaya itu.
Komunitas Perempuan Berkebaya memperjuangkan agar kebaya kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tanpa batasan fungsi atau momen.
Hal ini lantaran kebaya yang sejak dulu telah dipakai baik di luar maupun di dalam rumah, namun ada perkembangan zaman yang membuat kebaya hanya dipakai dalam acara-acara formal.
“Berkebaya itu sudah tidak ada batasan lagi dalam fungsi, dalam event, bahkan usia,” kata dia.
Dalam mendukung hal ini, para anggota Komunitas Perempuan Berkebaya kini mendorong tradisi kebaya kepada anak-anak mereka melalui berbagai kegiatan budaya, termasuk peragaan busana berkebaya.
“Dan itu memang istilahnya, ada pewarisan tradisi yang harus berlanjut, apabila tidak diwariskan maka warisan budaya itu akan hilang,” imbuh Nita. (Yan Kusuma/goeh)
-
NASIONAL30/01/2026 05:30 WIBGuna Jamin Objektivitas, Kapolresta Sleman di Nonaktifkan
-
NUSANTARA30/01/2026 11:00 WIBSiswa SMA 2 Kudus Diduga Keracunan MBG Masih Jalani Rawat Inap
-
OASE30/01/2026 05:00 WIBBatas Keharaman Jual Beli Menjelang Shalat Jumat
-
EKBIS29/01/2026 23:30 WIBModernisasi Pabrik PKT Pangkas Harga Pupuk Hingga 20 Persen
-
DUNIA30/01/2026 07:30 WIBGarda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris
-
POLITIK30/01/2026 14:00 WIBKetua Komisi II DPR Tak Sepakat Usulan Ambang Batas Parlemen Dihapus
-
POLITIK30/01/2026 12:45 WIBTrump Ancam Iran, Senator RI Ingatkan Indonesia Jaga Politik Bebas Aktif
-
OLAHRAGA30/01/2026 11:30 WIBKans Indonesia Terbuka Lebar di Thailand Masters 2026

















