Connect with us

RAGAM

OJK Blokir 33.836 Rekening Terkait Judol

Aktualitas.id -

Ilustrasi permainan judol, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Pemerintah Indonesia terus memperketat perang terhadap praktik judi online (judol) yang semakin masif dan merambah berbagai platform digital. Operasi pemberantasan kini tidak hanya menyasar situs, tetapi juga aliran dana yang menjadi nadi utama aktivitas ilegal tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2026 telah memblokir 33.836 rekening bank yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Data ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK), Jumat (5/6/2026).

“Pemberantasan judol melalui koordinasi dengan Komdigi, OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran atas 33.836 rekening,” ujar Dian.

Sebelumnya, hingga April 2026, jumlah rekening yang diblokir tercatat sebanyak 33.252 rekening. Artinya, terjadi penambahan 580 rekening baru yang ikut dibekukan dalam kurun waktu singkat.

Pemblokiran dilakukan melalui mekanisme Enhanced Due Diligence (EDD), yakni proses uji tuntas lanjutan oleh pihak perbankan untuk menelusuri transaksi mencurigakan secara lebih ketat sebelum penindakan dilakukan.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memperkuat langkah pemutusan akses digital. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026, pemerintah telah menghapus 3,45 juta konten terkait judi online dari berbagai platform.

Sepanjang 2025, Komdigi turut mengajukan pemblokiran 25.214 rekening bank kepada OJK yang diduga berkaitan dengan aktivitas judol.

OJK kemudian menindaklanjuti data tersebut dengan meminta perbankan melakukan penelusuran mendalam sebelum rekening diblokir secara resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Tidak cukup hanya dengan pemutusan situs, tetapi juga harus menutup akses sistem pembayaran yang digunakan para pelaku.

“Langkah ini harus memutus seluruh ekosistemnya, termasuk aliran dana,” tegasnya. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version