RIAU
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Bandar Laksamana, Tiga Orang Diamankan
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti atensi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terkait komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan perusakan hutan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas keluar-masuk truk bermuatan kayu dari kawasan hutan pada malam hari.
“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis menerima informasi adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Air Raja. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Yohn Mabel.
Ia mengatakan, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tim bergerak masuk ke kawasan hutan sejauh kurang lebih tujuh kilometer dari permukiman warga.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan kondisi hutan yang telah mengalami kerusakan dengan banyak pohon yang ditebang.
Sekira pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai sebuah pondok di dalam kawasan hutan. Di sekitar pondok tersebut ditemukan kayu olahan berupa papan dan broti yang siap dijual, serta peralatan penebangan kayu berupa mesin chainsaw.
“Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam pondok tersebut,” jelas IPTU Yohn.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial U, R, dan F. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan tersebut.
“Mereka mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial P, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana, dengan sistem upah Rp1 juta per ton kayu olahan,” ungkap IPTU Yohn.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yohn menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan mendalam, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta pendalaman peran pihak yang memerintahkan. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Bambang Irawan)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
OTOTEK14/03/2026 19:30 WIBKendaraan Niaga Picu Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
NASIONAL14/03/2026 20:00 WIBBupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Pemerasan untuk THR
-
JABODETABEK14/03/2026 18:30 WIBAmankan Jalur Puncak, Ratusan Personel Disiagakan
-
OASE15/03/2026 05:00 WIBSurah Quraysh dan Pesan Keimanan bagi Umat Islam
-
EKBIS14/03/2026 23:00 WIBPertamina Berkomitmen Jaga Pasokan Energi saat Lebaran 2026
-
JABODETABEK14/03/2026 22:30 WIBPemudik Mulai Padati Stasiun Pasar Senen di H-7 Lebaran 2026

















