RIAU
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Bandar Laksamana, Tiga Orang Diamankan
AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/12/2025).
Pengungkapan tersebut dilakukan menindaklanjuti atensi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan terkait komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan perusakan hutan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Yohn Mabel menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas keluar-masuk truk bermuatan kayu dari kawasan hutan pada malam hari.
“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis menerima informasi adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Dusun Air Raja. Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Yohn Mabel.
Ia mengatakan, pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tim bergerak masuk ke kawasan hutan sejauh kurang lebih tujuh kilometer dari permukiman warga.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan kondisi hutan yang telah mengalami kerusakan dengan banyak pohon yang ditebang.
Sekira pukul 01.30 WIB, petugas mencurigai sebuah pondok di dalam kawasan hutan. Di sekitar pondok tersebut ditemukan kayu olahan berupa papan dan broti yang siap dijual, serta peralatan penebangan kayu berupa mesin chainsaw.
“Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang laki-laki yang berada di dalam pondok tersebut,” jelas IPTU Yohn.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial U, R, dan F. Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengakui telah melakukan penebangan kayu di kawasan hutan tersebut.
“Mereka mengaku bekerja atas perintah seseorang berinisial P, yang berdomisili di Kecamatan Bandar Laksamana, dengan sistem upah Rp1 juta per ton kayu olahan,” ungkap IPTU Yohn.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Yohn menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan mendalam, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan melengkapi penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, ahli, serta pendalaman peran pihak yang memerintahkan. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perusakan hutan, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Bambang Irawan)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis

















