RILEKS
Opini: Ironi Putusan Bebas dalam Kasus Ronald Tanur
Putusan majelis hakim yang memutuskan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Keputusan ini dianggap sangat ironis dan miris, mengingat banyaknya fakta yang terungkap di persidangan yang seharusnya dapat menjadi dasar pertimbangan yang lebih matang.
Namun, dalam persidangan terungkap beberapa fakta penting yang seharusnya menjadi perhatian serius majelis hakim. Salah satunya adalah hasil pemeriksaan forensik terhadap korban.
Bukan hanya ditemukan kandungan alkohol, tetapi juga luka berat yang mengindikasikan adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, bukti-bukti pendukung seperti rekaman CCTV memperlihatkan dengan jelas kronologi kejadian yang seharusnya menguatkan dakwaan terhadap Ronald Tannur.
Sayangnya, tiga wakil tuhan yang seharusnya memberikan cahaya terang keadilan bagi korban dan keluarganya tak terjadi, nampaknya wakil tuhan itu seperti tak punya hati nurani. Semua fakta persidangan yang ada dikesampingkan. Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat terkait integritas dan keadilan hukum di negara kita. Bagaimana mungkin bukti-bukti yang begitu jelas bisa diabaikan begitu saja?
Tidak dapat dipungkiri, keputusan Pengadilan Negeri Surabaya ini memunculkan spekulasi adanya faktor x yang mempengaruhi majelis hakim. Apakah ada intervensi dari pihak tertentu? Ataukah ada kepentingan lain yang membuat keadilan harus disingkirkan? Dugaan ini semakin menguatkan keraguan masyarakat terhadap sistem peradilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.
Keputusan yang mengabaikan keadilan bagi korban dan keluarganya ini tentunya berdampak buruk pada pandangan masyarakat terhadap tatanan hukum kita. Kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang adil dan transparan semakin terkikis. Bagaimana mungkin masyarakat mempercayai sistem hukum jika kasus yang jelas-jelas menunjukkan adanya tindakan kriminal bisa berakhir dengan vonis bebas?
Putusan bebas dalam kasus Ronald Tannur bukan hanya masalah teknis hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Majelis hakim harus lebih teliti dan cermat dalam menimbang setiap bukti yang ada, serta mengesampingkan kepentingan apapun selain keadilan. Tanpa itu, tatanan hukum kita akan terus tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin menipis.
Penulis: Rio Saputro SH
Ketua bantuan hukum Karya Sakti Keadilan Bangsa (Bankum KSKB)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 06:30 WIBPos Depok Siaga 3, BPBD DKI Peringatkan 41 Wilayah di Bantaran Kali Waspada Banjir
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















