NASIONAL
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek perbaikan dan pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada (pejabat BPK) yang jadi tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (15/11/2024).
Pejabat tersebut diduga melakukan manipulasi hasil audit proyek dengan tujuan menghilangkan atau mengurangi temuan terkait kerugian negara. Identitas tersangka belum diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Tessa menyatakan KPK tengah mendalami audit proyek-proyek lain yang pernah diawasi oleh tersangka. “Banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan memerlukan pendalaman satu per satu,” ujarnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka, termasuk pejabat DJKA dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan lelang, pemberian suap, dan penerimaan fee.
Di antara mereka, empat orang diduga sebagai pemberi suap:
Dion Renato Sugiarto (Direktur PT Istana Putra Agung)
Muchamad Hikmat (Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma)
Yoseph Ibrahim (mantan Direktur PT KA Manajemen Properti)
Parjono (VP PT KA Properti Manajemen)
Sementara enam lainnya diduga sebagai penerima suap, termasuk Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah, dan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK) lainnya.
Dalam proses penyidikan terkini, KPK memeriksa lima saksi untuk menelusuri aliran dana suap ke oknum BPK. Para saksi berasal dari lingkungan Kemenhub hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan menjamin penegakan hukum terhadap semua pihak yang terlibat. Tessa menambahkan, “Proses hukum berjalan, dan kami akan terus mendalami aliran dana serta peran tersangka dalam kasus ini.” (Enal Kaisar)
-
NUSANTARA15/08/2026 18:30 WIBGempa M 6,4 Simalungun Bikin Warga Medan Hingga Aceh Berhamburan Keluar Rumah
-
NASIONAL15/08/2026 19:00 WIBKemhan Beri Restu Logonya Dipasang di Kapal Haji Isam
-
NUSANTARA15/08/2026 07:30 WIBBNPB: Gempa M 7 Renggut 2 Nyawa di NTT
-
NUSANTARA15/08/2026 11:30 WIBGempa M7 NTT Telan 5 Korban Jiwa
-
NASIONAL15/08/2026 13:00 WIBAmnesty: Pidato Prabowo Disebut Minim Bahas HAM
-
NUSANTARA15/08/2026 09:30 WIB10 Wilayah Diterjang Tsunami Usai Gempa M7
-
NUSANTARA15/08/2026 10:30 WIBGempa M7 Rusak Rumah hingga Hotel di NTT
-
POLITIK15/08/2026 07:00 WIBDasco Tegaskan Seluruh Fraksi Diajak Bahas RUU Pemilu Pekan Depan

















