POLITIK
Nasdem: Wacana Pilkada Oleh DPRD Perlu Kajian Mendalam
AKTUALITAS.ID – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, mengungkapkan pentingnya melakukan riset sebelum mengambil keputusan atas sistem pilkada yang akan diterapkan di masa depan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa Orde Baru, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974. Namun, pada 2004, sistem pemilihan langsung oleh rakyat diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
“Kita pernah di fase demokrasi yang tertutup. Sekarang adalah era terbuka. Jadi, kedua sistem ini pernah ada. Yang terbaik adalah melakukan riset berbasis data,” kata Willy, saat menghadiri acara Refleksi Akhir Tahun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIB) di Taman Ismail Marzuki pada Kamis (19/12/2024).
Willy menegaskan bahwa sistem politik merupakan hasil konsensus yang harus melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat sipil. Ia berharap proses ini tidak hanya didasarkan pada kesepakatan partai politik, melainkan juga melibatkan pandangan dari akademisi, organisasi masyarakat, dan lembaga survei.
“Mari kita duduk bersama dalam kondisi saat ini. Kondisi yang lelah ini harus menjadi bahan refleksi, tetapi tidak untuk langsung mengambil keputusan atau kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penyesalan Amien Rais, mantan Ketua MPR RI, yang mengubah sistem pemilu dari tertutup menjadi terbuka melalui amandemen UUD 1945. Willy mencatat, penyesalan itu tidak sekadar pernyataan, melainkan harus menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi.
“Tidak bisa asal menyesal. Ini bernegara, ini berdemokrasi. Mari kita cari solusi terbaik melalui riset,” tegasnya.
Willy menambahkan bahwa pengambilan keputusan terkait sistem pilkada tidak perlu terburu-buru karena masih ada waktu empat tahun sebelum pemilihan berikutnya. Dia menekankan perlunya waktu untuk merenung dan melakukan penelitian agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan polemik di masa yang akan datang.
“Empat tahun ke depan tidak ada pemilu. Jadi, kita tidak perlu mendesak. Kita butuh waktu untuk menarik napas dan melakukan riset. Negara-negara yang maju berpatokan pada hal ini,” pungkasnya. (Damar Ramadhan)
-
POLITIK03/04/2026 14:30 WIBLakukan Kekerasan Kepada Istri dan Anak, Kader Demokrat Dilaporkan
-
RIAU03/04/2026 13:15 WIBHadapi Super El Nino 2026, Kapolda Riau Susun Langkah Pencegahan Dini
-
NASIONAL03/04/2026 13:30 WIBPanglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
-
NASIONAL03/04/2026 12:00 WIBKomnas HAM: Buka Identitas Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Publik
-
NUSANTARA03/04/2026 10:30 WIBKabupaten Grobogan Banjir, 12 Desa Tergenang
-
JABODETABEK03/04/2026 09:00 WIBAngkut Sampah Pasar Induk Kramat Jati, 40 Truk Disiapkan
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
RAGAM03/04/2026 09:30 WIBFilm “Songko” Legenda Lokal Masyarakat Minahasa

















