NUSANTARA
Warga Semarang Meninggal Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Laporkan ke Polda Jateng
AKTUALITAS.ID – Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43 tahun), dilaporkan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sekelompok oknum polisi dari Polresta Yogyakarta.
Keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025) malam.
Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, merinci kronologi kejadian tersebut yang bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Yogyakarta pada Juli 2024. Darso terlibat dalam kecelakaan saat mengemudikan mobil yang menabrak seorang pejalan kaki. Meskipun ia sempat bertanggung jawab dan mengantarkan korban ke klinik, Darso kemudian meninggalkan lokasi karena ketidakmampuannya untuk membayar, dengan meninggalkan KTP-nya.
Setelah kejadian tersebut, Darso kembali ke Semarang dan pergi ke Jakarta selama 1,5 hingga dua bulan untuk mencari uang. Namun, setelah upayanya gagal, ia kembali ke Semarang.
“Satu minggu di Semarang, dia dijemput oleh orang yang diduga anggota dari Satlantas Polres Yogyakarta,” katanya. Setibanya di rumah pada pagi hari tanggal 21 September 2024, istri Darso, Poniyem, tanpa curiga, mengonfirmasi alamat suaminya kepada sekelompok orang tersebut. Tak lama setelah itu, Darso dibawa pergi tanpa surat penangkapan.
Dua jam setelahnya, orang-orang tersebut muncul kembali bersama ketua RT dan mengabarkan bahwa Darso telah dirawat di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan. Setelah mendapat perawatan di IGD dan ICU selama tiga hari, kondisi Darso memburuk dan ia meninggal dunia dua hari setelah kembali ke rumah.
Sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan kepada istrinya bahwa ia “dihajar” oleh sekelompok orang yang diduga polisi, dengan luka lebam di wajah dan bagian perut. Kuasa hukum memastikan mereka memiliki bukti-bukti terkait, termasuk foto korban serta saksi yang dapat mendukung laporan tersebut.
Antoni menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti tambahan berupa hasil rontgen yang menunjukkan adanya masalah dengan alat pacu jantung korban. “Kami melaporkan satu orang berinisial I, anggota Satlantas Polresta Yogyakarta, dengan tuduhan penganiayaan berencana yang menyebabkan kematian dan pengeroyokan,” ucap Antoni.
Keluarga korban berharap kasus ini dapat diproses secara adil dan meminta agar keadilan ditegakkan untuk Darso. Pihak kepolisian diharapkan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kejadian ini dan mengambil tindakan yang semestinya terhadap oknum polisi yang terlibat. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK17/06/2026 21:00 WIBTak Mau Jakarta Hanya Jadi Pasar AI, Rano Karno Siapkan SDM
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
RIAU17/06/2026 22:00 WIBMosi Tidak Percaya terhadap Sekwan Riau, Akademisi: Minim Dasar Yuridis
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin
-
NASIONAL18/06/2026 11:00 WIBPengamat SDI: Gagasan Persatuan Nasional Dasco Layak Segera Direalisasikan
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah

















