EKBIS
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Stabil Sampai Pertengahan 2025
AKTUALITAS.ID – Masyarakat Indonesia bisa bernapas lega. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja mengumumkan kabar gembira terkait tarif tenaga listrik. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir Juni 2025.
Keputusan ini berlaku untuk triwulan II tahun 2025 (April-Juni) dan mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing dunia usaha di tengah berbagai dinamika ekonomi.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” tegas Menteri Bahlil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/3/2025).
Tak hanya itu, kabar baik juga datang bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi. Mereka dipastikan akan terus menerima subsidi listrik dan tarif mereka pun tidak akan mengalami perubahan. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi seharusnya dievaluasi dan disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Namun, penetapan tarif triwulan II 2025 ini menggunakan data parameter ekonomi makro dari November 2024 hingga Januari 2025 yang sebenarnya mengindikasikan potensi kenaikan tarif. Meskipun demikian, pemerintah memilih untuk menahannya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memberikan stimulus berupa diskon 50 persen biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Stimulus ini telah berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif listrik untuk golongan tersebut telah kembali normal sejak 1 Maret 2025. Kabar baiknya, tarif normal ini akan terus berlaku hingga akhir Juni 2025. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO31/03/2026 18:00 WIBFOTO: Zulhas Buka Rakernas I PAN
-
RIAU31/03/2026 18:17 WIBNelayan Meranti Terima 20 Mesin Ketinting, Kapolda Riau Dorong Ekonomi Pesisir
-
JABODETABEK31/03/2026 14:30 WIBKaryawati Jakpus Jadi Korban Kekerasan Seksual Atasan
-
NASIONAL31/03/2026 14:00 WIB3 Prajurit TNI Gugur, DPR Desak RI Lawan Israel
-
RAGAM31/03/2026 13:30 WIBBRIN Ingatkan Risiko Panen Turun Akibat Cuaca Ekstrem
-
NASIONAL31/03/2026 18:31 WIBKronologi Dokter Magang di Cianjur Meninggal Dunia usai Tangani Pasien Campak
-
NASIONAL31/03/2026 19:00 WIBPemerintah dan Pertamina Sepakat Harga BBM Batal Naik
-
DUNIA31/03/2026 15:00 WIBMoskow Bantu Iran dengan Drone Shahed Canggih

















