Connect with us

POLITIK

Pimpinan DPR Bantah Terima Surat Revisi UU Pemilu dari Komisi II

Aktualitas.id -

alt="wakil ketua dpr saat pidato"
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, Foto; Ist

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat resmi dari Komisi II DPR terkait pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Penegasan ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

“Itu kan baru dari teman-teman media, katanya pimpinan Komisi II kirim surat, Suratnya aja belum terima,” ujar Cucun menanggapi kabar yang beredar mengenai pengiriman surat dari Komisi II.

Lebih lanjut, Cucun menjelaskan pimpinan DPR belum menjadwalkan rapat pimpinan (rapim) maupun rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas lebih lanjut mengenai revisi UU Pemilu ini. Ia juga belum dapat memastikan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang nantinya akan ditugaskan untuk menggodok beleid tersebut.

“Ya belum dong. Nanti kita bahas di rapim, dibamuskan. Kan semua pengambilan keputusan di bamus nanti,” tegasnya.

Pernyataan Cucun ini seolah bertolak belakang dengan klaim Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yang sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR terkait pembahasan revisi UU Pemilu. Rifqi bahkan menegaskan bahwa Komisi II akan sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan dari pimpinan DPR.

“Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Ketidakjelasan mengenai keberadaan surat dari Komisi II ini menimbulkan pertanyaan terkait kelanjutan pembahasan revisi UU Pemilu. Dengan belum adanya rapat pimpinan dan Bamus yang diagendakan, nasib revisi undang-undang yang krusial untuk penyelenggaraan pemilu mendatang ini menjadi tidak pasti. Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut dari pimpinan DPR terkait langkah selanjutnya dalam menanggapi inisiatif dari Komisi II ini. (Mun/Ari Wibowo)

TRENDING