NASIONAL
DPR: Evaluasi Arab Saudi Jadi Momentum Perbaikan Layanan Haji Indonesia
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa evaluasi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2025 harus dijadikan landasan penting untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada jemaah.
“Evaluasi ini merupakan bagian krusial dalam upaya peningkatan layanan jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan haji ke depan berjalan lebih baik dan profesional,” ujar Abidin di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Ia menyebut, masukan dari otoritas Arab Saudi—sebagai mitra strategis Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji—menyediakan gambaran jelas mengenai sejumlah tantangan teknis. Hal tersebut antara lain mencakup koordinasi layanan syarikah, kepatuhan terhadap regulasi visa, serta pengelolaan logistik dan kesehatan jemaah.
“Surat evaluasi ini juga menjadi pengingat penting bagi kita semua. Terutama dalam menyikapi kebijakan baru pemerintah Saudi seperti pembatasan visa nonhaji dan transformasi sistem layanan berbasis syarikah,” tegasnya.
Dorong Revisi Regulasi Haji Nasional
Menanggapi evaluasi tersebut, Komisi VIII DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendorong revisi regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Regulasi kita harus disesuaikan dengan dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan riil jemaah Indonesia. Ini penting agar sistem pelayanan kita bisa adaptif dan terukur,” kata Abidin, yang juga membidangi urusan keagamaan dan sosial.
Ia pun mendorong Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) segera menindaklanjuti rekomendasi dalam surat evaluasi tersebut dengan langkah nyata dan transparan.
Evaluasi Rutin Saudi: Masalah Manifes hingga Hotel
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyebut bahwa surat evaluasi dari Pemerintah Arab Saudi merupakan bagian dari mekanisme rutin setiap musim haji.
Beberapa catatan teknis yang disampaikan mencakup ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jemaah, pergerakan sebagian jemaah dari Madinah ke Makkah di luar jalur resmi perusahaan layanan (syarikah), serta penempatan hotel yang melibatkan jemaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.
“Catatan ini menjadi pelajaran penting agar koordinasi teknis di lapangan semakin solid dan tidak menimbulkan ketidakteraturan,” ujar Hilman. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu
-
FOTO29/10/2025 09:25 WIBFOTO: Suasana Diskusi KPU Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu

















