Connect with us

NASIONAL

Cakupan JKN Capai 98,45 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan hingga Daerah Terpencil

Aktualitas.id -

Foto: Dok BPJS Kesehatan

AKTUALITAS.ID – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98,45 persen dari total populasi Indonesia per 31 Desember 2024. Hal ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.

“Peserta BPJS Kesehatan pada 2024 mencapai 278,1 juta jiwa, meningkat dari 267,3 juta jiwa pada 2023. Saat ini, cakupan Universal Health Coverage (UHC) sudah menjangkau 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” ujar Ghufron dalam pertemuan bersama pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan merata, BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan kompensasi untuk wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFMS). Kebijakan ini meliputi pengiriman tenaga kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan bergerak, hingga kolaborasi dengan fasilitas yang memiliki kriteria khusus.

“Layanan jemput bola kami pada 2026 telah menjangkau 46 titik lokasi di 11 provinsi, seperti Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Papua dan wilayah kepulauan lainnya,” tambah Ghufron.

Kepuasan Peserta Meningkat, KPK Nilai Integritas BPJS Membaik

Kinerja BPJS Kesehatan juga tercermin dari peningkatan signifikan indeks kepuasan peserta JKN yang melonjak dari 81,5 pada 2020 menjadi 92,15 di tahun 2024. Ghufron menyebut, peningkatan ini didorong oleh layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan setara bagi seluruh peserta.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya mudah secara administrasi, tapi juga cepat dalam antrean serta responsif terhadap informasi dan pengaduan,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan penilaian Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan mendapatkan kategori “Sangat Baik” dengan skor 113,53 dari target 100 pada tahun 2024. Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menunjukkan peningkatan, dari skor 72,29 pada 2023 menjadi 82,06 di 2024.

Transformasi Sistem Kesehatan Nasional

Ghufron menegaskan bahwa Program JKN telah mentransformasi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi lebih adil dan terjangkau bagi semua kalangan.

“Program JKN bukan hanya tentang pembiayaan, tetapi juga tentang keadilan dan pemerataan akses. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung keberlangsungan program ini demi kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh,” tutupnya. (YAN KUSUMA/DIN) 

TRENDING