Connect with us

POLITIK

Perludem: Usulan Pemilihan Gubernur oleh Pusat Ancam Kedaulatan Rakyat

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualitas.id - Munzir

AKTUALITAS.ID – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang mengusulkan agar gubernur dipilih oleh Pemerintah Pusat. Perludem menilai langkah ini akan mengancam kedaulatan rakyat dan menghilangkan hak pemilih untuk menentukan kepala daerah mereka sendiri.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil, menyatakan pengangkatan gubernur oleh pemerintah pusat akan menggerus kedaulatan rakyat. “Kedaulatan rakyat akan tergerus. Ruang pemilih menentukan sendiri menjadi kepala daerahnya jadi hilang,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Selasa (29/7/2025).

Fadli juga menekankan usulan pemilihan gubernur yang tidak melibatkan rakyat sudah tidak relevan lagi. Ia meminta para elite politik untuk lebih fokus pada penghematan biaya politik dan penegakan hukum yang konsisten daripada merombak sistem pemilihan yang ada. “Kalau mau mengganti lagi sistem, ini akan mundur lagi,” tambahnya.

Senada dengan Fadli, ahli hukum pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengungkapkan pemilihan gubernur secara langsung terbukti efektif sebagai saluran politik yang menghasilkan rekrutmen politik nasional. Ia mencatat dua dari tiga calon presiden pada Pilpres 2024 lalu adalah mantan gubernur, menunjukkan posisi tersebut berfungsi sebagai uji coba kepemimpinan sebelum melangkah ke tingkat nasional.

Titi menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 141/PUU-XXI/2023 menunjukkan pengalaman sebagai gubernur adalah syarat penting untuk mencalonkan diri sebagai presiden. “Gubernur adalah posisi magang politik yang efektif untuk menguji kemampuan kepemimpinan seseorang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Titi menegaskan pemilihan langsung kepala daerah dapat memperkuat konsolidasi politik di daerah dan memperbaiki kaderisasi serta rekrutmen partai di tingkat provinsi. Ia mengingatkan kembali pelajaran dari tahun 2014, ketika upaya mengganti pilkada langsung dengan pemilihan melalui DPRD memicu gelombang protes dan ketidakpuasan masyarakat yang luas. “Kita harusnya hindari hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas politik seperti itu,” pungkas Titi.

Usulan pemilihan gubernur oleh pusat menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mempertahankan kedaulatan rakyat dalam proses pemilihan kepala daerah. (Mun)

TRENDING