Connect with us

NASIONAL

Partai Golkar Apresiasi Kebijakan Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Partai Golkar, Idrus Marham. (ist)

AKTUALITAS.ID – Partai Golkar mengapresiasi langkah pemerintah dalam kebijakan percepatan pembayaran kompensasi energi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor ketenagalistrikan dan bahan bakar minyak (BBM).

Kebijakan yang diinisiasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ini dinilai sebagai inovasi fundamental dalam tata kelola energi nasional yang berlandaskan pada kesejahteraan rakyat.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik DPP Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa langkah Bahlil bukan sekadar tindakan administratif, melainkan pembaruan mendasar dalam sistem energi nasional. Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan penataan struktural dengan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat.

“Langkah yang diambil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini bukan sekadar administratif, tetapi memiliki nilai pembaruan yang mendasar,” ujar Idrus dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).

Kebijakan percepatan pembayaran kompensasi ini memiliki tujuan utama menjaga pasokan energi nasional agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap listrik dan BBM tetap terpenuhi secara berkelanjutan.

Bahlil sebelumnya telah menuntaskan pembayaran kompensasi energi Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan kompensasi kuartal I dan II tahun 2025. Menurut Idrus, langkah ini juga memperkuat transparansi, efisiensi, dan kemandirian energi nasional, yang menjadi bagian penting dalam reformasi energi Indonesia.

Ia mengakui, setiap pembaruan pasti menghadirkan dinamika, tetapi perlu dilihat sebagai proses menuju sistem yang lebih sehat dan berkeadilan.

“Setiap kebijakan pembaruan pasti ada pihak yang merasa dirugikan. Tapi itu harus dilihat sebagai proses menuju sistem yang lebih sehat,” ujar Idrus.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan Bahlil sejalan dengan visi pemerintahan menuju kemandirian energi nasional. Idrus juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh agar penataan ini berjalan efektif dan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

“Kalau penataan pengelolaan energi dan pemenuhan kebutuhan rakyat berjalan seimbang, hasilnya akan jauh lebih baik bagi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa kompensasi energi 2024 telah selesai dibayarkan, sedangkan kompensasi kuartal I dan II tahun 2025 telah disepakati bersama Kementerian Keuangan dan BUMN. Langkah ini diharapkan memperkuat stabilitas keuangan PLN dan Pertamina agar pasokan energi nasional tetap terjaga.

“Untuk 2024 sudah final dan selesai, sementara kompensasi kuartal I dan II 2025 sudah diketok,” kata Bahlil di Jakarta.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi hingga Agustus 2025 mencapai Rp218 triliun, atau 43,7 persen dari pagu Rp496,8 triliun dalam APBN.

Rinciannya, subsidi listrik sebesar Rp50,1 triliun, dan kompensasi BBM serta LPG sebesar Rp57,8 triliun. Pemerintah juga telah melunasi kekurangan kompensasi 2024 senilai Rp68,6 triliun kepada PLN dan Pertamina.

Kebijakan percepatan ini disebut sebagai langkah strategis yang menjamin keberlanjutan pasokan energi, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara langsung. (Mun)

TRENDING