EKBIS
Dukung Kemandirian Pangan, DPR Usul Bulog Naik Level Jadi Kementerian!
AKTUALITAS.ID — Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung penuh usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi Kementerian Pangan. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat tata kelola pangan nasional yang selama ini dinilai terlalu birokratis.
“Pangan adalah hak asasi manusia dan amanat konstitusi. Negara wajib menjamin ketersediaan dan keterjangkauannya lewat lembaga yang kuat,” tegas Firman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Firman menyebut, gagasan menjadikan Bulog sebagai kementerian bukan hal baru, tapi kelanjutan dari ide lama yang sempat tertunda sejak pemerintahan sebelumnya.
Politikus Golkar itu menilai, Bulog punya peran strategis sebagai penyangga harga dan pengendali stok pangan yang semestinya diberi kewenangan lebih besar.
“Transformasi Bulog menjadi perusahaan umum dulu adalah konsekuensi dari Letter of Intent dengan IMF saat krisis 1998. Tapi setelah utang lunas di era Presiden SBY, perjanjian itu seharusnya tak lagi mengikat,” ujarnya.
Firman juga menyoroti keberadaan Badan Pangan Nasional yang justru menambah lapisan birokrasi dalam pengelolaan pangan. Akibatnya, kata dia, Bulog hanya jadi pelaksana operasi pasar tanpa wewenang strategis.
Kini, DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam rancangan itu, Bulog akan ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Pangan, dengan struktur baru: Menteri Pangan sebagai regulator dan Kepala Bulog (Kabulog) sebagai eksekutor di lapangan.
“Dengan sistem satu pintu, Bulog akan punya otoritas penuh dalam distribusi dan pengendalian harga pangan tanpa harus tergantung pada Kementerian Perdagangan atau Kementerian Pertanian,” jelasnya.
Firman menambahkan, Kementerian Pertanian cukup fokus pada produksi, sementara urusan distribusi dan stabilisasi harga dikelola Kementerian Pangan.
“Kalau Kementerian Pertanian masih harus ngurus produksi sampai hilir, itu terlalu berat. Lebih baik fokus di hulu, sedangkan distribusi diatur Bulog,” tandasnya.
Firman optimistis, perubahan struktur ini bakal memperkuat posisi Bulog dan menciptakan kemandirian pangan nasional yang lebih terarah, efisien, dan berpihak pada rakyat. (PURNOMO/DIN)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
OASE08/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Ungkap Sisi Lain Emas yang Jarang Disadari
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
















