DUNIA
Iran Eksekusi Hukuman Mati terhadap Dalang Penipuan Investasi Besar-Besaran
AKTUALITAS.ID – Iran melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin, yang dinyatakan bersalah atas penipuan investasi berskala besar dan dianggap menyebabkan kerusakan signifikan pada perekonomian nasional. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menegaskan kembali putusan hukuman mati atas tuduhan “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” dan penipuan jaringan.
Juru bicara pengadilan menyatakan skema yang dijalankan Ghaffari menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah bagi korban, termasuk gangguan kesehatan akibat stres dan keretakan keluarga. Kasus ini melibatkan lebih dari 28.000 penggugat dan 28 terdakwa, dengan total dana yang diklaim mencapai sekitar US$350 juta (sekitar Rp5,8 triliun pada nilai tukar saat ini). Hanya sekitar empat persen nasabah yang benar-benar menerima kendaraan sesuai janji skema.
Jaksa menuduh Ghaffari dan rekan-rekannya mengumpulkan dana besar dari masyarakat dan menggunakan dana baru untuk membayar kewajiban kepada investor awal, pola yang menyerupai skema ponzi. Pengadilan menyatakan upaya untuk memberikan ganti rugi kepada korban telah dilakukan, namun Ghaffari gagal memenuhi tenggat waktu dan peringatan yang diberikan setelah putusan Mahkamah Agung pada Agustus.
Iran menerapkan hukuman mati tidak hanya untuk kejahatan berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi juga untuk pelanggaran ekonomi besar dan spionase. Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. (Mun)
-
POLITIK28/01/2026 11:00 WIBDPP Prima: Ambang Batas 0 Persen Wujud Nyata Demokrasi Pancasila
-
OTOTEK28/01/2026 10:57 WIBBengkel AC Mobil Tangerang Jadi Rujukan Service AC Mobil Innova di Tangerang, Ahli Tangani Sistem Double Blower
-
NASIONAL28/01/2026 14:00 WIBPNS Wajib Tahu, KPK Terbitkan Perkom No 1 Tahun 2026 Tentang Perubahan Nilai Gratifikasi
-
EKBIS28/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Menggila! Naik Rp52.000 Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
NASIONAL28/01/2026 17:11 WIBDua Tahun Bergulir, APH-RI Desak Kejagung Tegaskan Status Hukum Eks Bupati Purwakarta
-
DUNIA28/01/2026 12:00 WIBUEA Tegaskan Tidak Akan Membantu Serangan AS terhadap Iran
-
JABODETABEK28/01/2026 12:30 WIBNasihati Murid Agar Punya Empati, Guru SD di Tangsel Malah Dipolisikan Wali Murid
-
NASIONAL28/01/2026 18:00 WIBDilantik Presiden, Bahlil Jabat Ketua Harian DEN

















