DUNIA
Iran Eksekusi Hukuman Mati terhadap Dalang Penipuan Investasi Besar-Besaran
AKTUALITAS.ID – Iran melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin, yang dinyatakan bersalah atas penipuan investasi berskala besar dan dianggap menyebabkan kerusakan signifikan pada perekonomian nasional. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menegaskan kembali putusan hukuman mati atas tuduhan “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” dan penipuan jaringan.
Juru bicara pengadilan menyatakan skema yang dijalankan Ghaffari menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah bagi korban, termasuk gangguan kesehatan akibat stres dan keretakan keluarga. Kasus ini melibatkan lebih dari 28.000 penggugat dan 28 terdakwa, dengan total dana yang diklaim mencapai sekitar US$350 juta (sekitar Rp5,8 triliun pada nilai tukar saat ini). Hanya sekitar empat persen nasabah yang benar-benar menerima kendaraan sesuai janji skema.
Jaksa menuduh Ghaffari dan rekan-rekannya mengumpulkan dana besar dari masyarakat dan menggunakan dana baru untuk membayar kewajiban kepada investor awal, pola yang menyerupai skema ponzi. Pengadilan menyatakan upaya untuk memberikan ganti rugi kepada korban telah dilakukan, namun Ghaffari gagal memenuhi tenggat waktu dan peringatan yang diberikan setelah putusan Mahkamah Agung pada Agustus.
Iran menerapkan hukuman mati tidak hanya untuk kejahatan berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi juga untuk pelanggaran ekonomi besar dan spionase. Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. (Mun)
-
NUSANTARA09/08/2026 07:00 WIBBromo Membara, Tiket Wisata Bisa Refund
-
DUNIA09/08/2026 09:00 WIBKorea Selatan Dipanggang Gelombang Panas 37 Derajat
-
DUNIA09/08/2026 12:00 WIBKanada Deportasi WN India Terbanyak dalam Sejarah
-
NASIONAL09/08/2026 06:00 WIBDPR Buka Jalan Hukum bagi Orang Tua Korban MBG
-
OASE09/08/2026 05:00 WIBAlquran Jadi Obat Segala Penyakit
-
NASIONAL09/08/2026 09:00 WIBEddy Soeparno: Sidang Tahunan MPR 2026 Tanpa Baju Adat
-
NASIONAL09/08/2026 10:00 WIBMenteri LH Janji Indonesia Bebas Plastik Setahun
-
NUSANTARA09/08/2026 11:00 WIBLava Gunug Merapi Meluncur 1,9 KM

















