DUNIA
Iran Eksekusi Hukuman Mati terhadap Dalang Penipuan Investasi Besar-Besaran
AKTUALITAS.ID – Iran melaksanakan eksekusi hukuman mati terhadap Mohammad Reza Ghaffari, pemilik perusahaan Rezaayat Khodro Taravat Novin, yang dinyatakan bersalah atas penipuan investasi berskala besar dan dianggap menyebabkan kerusakan signifikan pada perekonomian nasional. Eksekusi dilakukan setelah Mahkamah Agung Iran menegaskan kembali putusan hukuman mati atas tuduhan “gangguan skala besar terhadap sistem ekonomi negara” dan penipuan jaringan.
Juru bicara pengadilan menyatakan skema yang dijalankan Ghaffari menyebabkan kerugian finansial dan psikologis yang parah bagi korban, termasuk gangguan kesehatan akibat stres dan keretakan keluarga. Kasus ini melibatkan lebih dari 28.000 penggugat dan 28 terdakwa, dengan total dana yang diklaim mencapai sekitar US$350 juta (sekitar Rp5,8 triliun pada nilai tukar saat ini). Hanya sekitar empat persen nasabah yang benar-benar menerima kendaraan sesuai janji skema.
Jaksa menuduh Ghaffari dan rekan-rekannya mengumpulkan dana besar dari masyarakat dan menggunakan dana baru untuk membayar kewajiban kepada investor awal, pola yang menyerupai skema ponzi. Pengadilan menyatakan upaya untuk memberikan ganti rugi kepada korban telah dilakukan, namun Ghaffari gagal memenuhi tenggat waktu dan peringatan yang diberikan setelah putusan Mahkamah Agung pada Agustus.
Iran menerapkan hukuman mati tidak hanya untuk kejahatan berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan, tetapi juga untuk pelanggaran ekonomi besar dan spionase. Amnesty International mencatat Iran sebagai salah satu negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia. (Mun)
-
NASIONAL25/03/2026 11:00 WIBBukan Lagi Perubahan Iklim: Eddy Soeparno Sebut Suhu Bumi Alami Krisis
-
RIAU25/03/2026 15:30 WIBRiau Membara! Karhutla Kepung 4 Wilayah Sekaligus
-
NASIONAL25/03/2026 13:00 WIBKPK ‘Buang Badan’ soal Tahanan Rumah Noel Ebenezer
-
NUSANTARA25/03/2026 14:30 WIBPolisi Kejar Dua Pelaku Teror Bom Molotov di Palembang
-
RAGAM25/03/2026 17:00 WIBKuCoin Hadirkan “Guided Into The Future” di Tomorrowland Winter
-
PAPUA TENGAH25/03/2026 15:47 WIBDinas PUPR Mimika Bakal Bangun Jalan di Agimuga Tahun Ini
-
EKBIS25/03/2026 13:30 WIBBBM Naik, Ongkos Taksi Grab Ikut Melambung
-
EKBIS25/03/2026 11:30 WIBEmas Antam Naik Rp7.000 per Gram

















