Connect with us

NASIONAL

Reposisi PBNU: M Nuh Ditetapkan Jadi Katib Aam di Tengah Konflik Yahya Staquf vs Rais Aam

Aktualitas.id -

Logo NU, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Prof. Dr. H. Muhammad Nuh sebagai Katib Aam PBNU melalui rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah yang digelar di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025) sore. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari reposisi struktur kepengurusan yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Rapat gabungan yang dipimpin oleh Rais Aam PBNU dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan inti organisasi, termasuk Wakil Rais Aam dan Penjabat Ketua Umum PBNU hasil rapat pleno Jakarta, menyepakati penempatan Muhammad Nuh pada posisi Katib Aam. Wakil Ketua Umum PBNU Mohammad Mukri menyatakan bahwa reposisi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno sebelumnya dan bertujuan memperkuat struktur organisasi menjelang agenda besar organisasi.

“Di antara hasil yang tadi disepakati adalah adanya reposisi Katib Aam. Jadi Katib Aam PBNU sejak hari ini tadi ditetapkan lewat rapat gabungan, Katib Aam PBNU hari ini adalah Bapak Profesor Doktor Haji Muhammad Nuh,” ujar Mukri.

Selain penetapan Katib Aam, rapat juga menyetujui reposisi pada sejumlah posisi lain dalam kepengurusan PBNU. Pembahasan teknis terkait reposisi akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang diketuai langsung oleh Rais Aam bersama Penjabat Ketua Umum PBNU, Zulfa Mustofa.

Rapat tersebut juga memutuskan pembentukan panitia penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Lahir (Harlah) satu abad NU. Menurut Mukri, Munas mendatang akan difokuskan pada persiapan pelaksanaan Muktamar NU, termasuk pembahasan awal mengenai waktu dan lokasi penyelenggaraan, meskipun keputusan final belum ditetapkan.

Di tengah langkah-langkah konsolidasi ini, PBNU menghadapi dinamika internal terkait kepemimpinan. Rais Aam telah memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU, dan dalam pleno ditunjuk Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Namun, Yahya menyatakan bahwa pencopotan tersebut tidak sah karena tidak melalui mekanisme muktamar, dan hingga kini masih menganggap dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Perkembangan reposisi kepengurusan dan persiapan Munas akan menjadi sorotan publik dalam beberapa pekan mendatang, seiring upaya PBNU menata kembali struktur organisasi dan mempersiapkan perayaan satu abad NU. (Pur/Mun)

TRENDING