JABODETABEK
Jangan Lewatkan! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta, Kamis (12/2/2026). Layanan ini bertujuan untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yaitu:
Jakarta Timur: Lobi depan Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Utara: Lobi utama LTC Glodok
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: Lobi Selatan Mall Ciputra
Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses layanan ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, seperti foto kopi KTP, foto kopi SIM lama, SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C adalah Rp75.000. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog

















