POLITIK
Rektor UMJ Sebut DPT Sengaja Diciptakan Bermasalah untuk Mainan Politik
AKTUALITAS.ID – Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kembali menjadi sorotan dalam setiap proses pemilihan umum. Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Ma’mum Murod, menilai problem DPT bukan semata kesalahan administratif, melainkan kerap sarat dengan kepentingan politik.
Hal tersebut disampaikan Ma’mum Murod saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bawaslu Goes To Campus: Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemutakhiran Daftar Pemilih bagi Pemilih Pemula yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (18/12/2025).
“DPT itu bukan sekadar kerja administratif. Terkadang soal politik juga,” ujar Ma’mum Murod di hadapan civitas akademika dan mahasiswa.
Ia bahkan menilai, permasalahan dalam DPT kerap sengaja diciptakan agar dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam kontestasi politik.
“DPT memang sengaja diciptakan bermasalah. Akhirnya, di situ jadi mainan kelompok-kelompok untuk bermain,” tegasnya.
Menurut Ma’mum, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kualitas demokrasi, karena DPT merupakan fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk memilih. Jika bermasalah, maka potensi kecurangan dan manipulasi pemilu akan semakin besar.
Dalam kesempatan itu, Ma’mum juga menyoroti posisi dan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ia menilai Bawaslu sebenarnya memiliki kekuatan hukum dan kelembagaan yang cukup untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk pemutakhiran data pemilih.
Namun demikian, ia menyebut kewenangan Bawaslu masih belum diperkuat secara maksimal, mirip dengan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dinilainya “dibatasi” agar tidak melebihi kekuatan lembaga lain.
“Nasib Bawaslu itu sama seperti DPD RI. Dibikin tidak cukup kuat. DPD saja kan tidak boleh lebih kuat dari DPR RI. Kalau lebih kuat, bisa bahaya,” jelasnya.
Ma’mum mendorong agar fungsi, tugas, dan kewenangan Bawaslu ke depan diperkuat secara nyata, mengingat beban tugas lembaga tersebut sangat berat. Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilu, tetapi juga melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
“Bawaslu sebenarnya akan keren jika tugas dan kewenangannya itu betul-betul diperkuat,” pungkasnya. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL27/12/2025 01:09 WIBPengamat: Bendera GAM di Tengah Bencana Bisa Picu Trauma Lama
-
EKBIS26/12/2025 18:00 WIBAirlangga Yakin Belanja Akhir Tahun 2025 Tembus Rp110 Triliun
-
RAGAM26/12/2025 22:00 WIBJustin Bieber Bagikan Pesan Natal Penuh Iman dan Harapan
-
EKBIS27/12/2025 00:03 WIBHadapi Cuaca Ekstrem Nataru, PLN Siagakan 69.000 Personel di Seluruh Indonesia
-
JABODETABEK26/12/2025 21:00 WIBPemprov DKI Siapkan untuk Buruh: KJP Plus, Transportasi Gratis hingga BPJS Ditanggung
-
JABODETABEK27/12/2025 05:30 WIBBMKG: DKI Jakarta Waspada Hujan Sedang hingga Lebat pada Sabtu 27 Desember 2025
-
DUNIA26/12/2025 19:01 WIBWisatawan China ke Kamboja Tembus 1,1 Juta Orang, Naik 43,5 Persen
-
DUNIA26/12/2025 23:00 WIBKorut Perkuat Industri Pertahanan, Kim Jong Un Minta Produksi Rudal Ditingkatkan

















