NUSANTARA
Biadab, Istri Majikan di Makassar Paksa dan Rekam Suami Perkosa Pegawai Warung Makan
AKTUALITAS.ID – Seorang pekerja wanita berinisial AW (22) melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Korban yang bekerja sebagai pelayan warung makan diduga diperkosa oleh majikannya, sementara istri pelaku disebut turut merekam perbuatan tersebut.
Pendamping korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Alita Karen, mengatakan laporan resmi telah diterima kepolisian. Korban datang didampingi tim pendamping karena mengalami tekanan psikologis berat.
“Korban melapor ke Polrestabes Makassar didampingi UPTD PPA. Saat ini korban berada dalam kondisi trauma dan tekanan berlapis,” ujar Alita Karen, Minggu (4/1/2025).
Menurut pendampingan awal, istri pelaku diduga memiliki peran aktif dalam tindak kejahatan tersebut. Ia disebut mengatur perekaman dengan menyembunyikan ponsel di dalam lemari dan juga merekam secara langsung pada kejadian berikutnya.
“Perekaman dilakukan dua kali. Ponsel yang digunakan sudah disita penyidik sebagai barang bukti utama,” jelas Alita.
Keluarga korban sempat kehilangan kontak setelah AW mengirimkan pesan singkat yang menyatakan dirinya berada dalam kondisi bahaya. Korban diduga sempat berada dalam penguasaan pelaku sebelum akhirnya dipulangkan.
Rekaman tersebut diduga digunakan sebagai alat intimidasi agar korban tetap bekerja tanpa upah dalam jangka waktu panjang. Selain itu, korban mengaku mendapat ancaman kekerasan apabila menolak permintaan pelaku.
UPTD PPA Makassar memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, medis, dan bantuan hukum secara berkelanjutan. Pihaknya juga mendesak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan guna memastikan apakah terdapat korban lain.
“Kami mendorong penyidik mendalami kemungkinan adanya korban lain di lingkungan usaha pelaku,” tambah Alita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kondisi korban.
“Korban baru melapor ke UPTD PPA dan saat ini masih dalam proses asesmen awal,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat memastikan penanganan dilakukan secara serius karena kasus ini menyangkut kekerasan seksual dan dugaan eksploitasi terhadap pekerja perempuan.
“Kedua terduga pelaku sudah diamankan. Bukti berupa rekaman video telah disita dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar perwakilan kepolisian.
Selain proses hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan turut memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan korban. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA01/02/2026 15:00 WIBIndonesia Sumbang Rp17 T untuk Rekonstruksi Gaza, Serangan Udara Israel Kembali Tewaskan 32 Orang
-
NUSANTARA01/02/2026 11:30 WIBKuta Selatan Bali Diguncang Gempa M 4,6, Pusat di Laut
-
DUNIA01/02/2026 12:00 WIBIran Siaga Perang! Panglima Militer Ancam Keamanan Israel Jika AS Nekat Menyerang
-
POLITIK01/02/2026 10:00 WIBRakernas PSI Berakhir, Misteri Mr J Belum Terpecahkan
-
NUSANTARA01/02/2026 09:30 WIBAsap Kuning Menyebar, Puluhan Warga Cilegon Jadi Korban Kebocoran Gas PT Vopak
-
NUSANTARA01/02/2026 15:30 WIBPantai Ujung Batu Padang Berduka, 3 Bocah Tewas Terseret Ombak
-
POLITIK01/02/2026 13:00 WIBMenko Pratikno Tegaskan Tidak Mengundurkan Diri dari Kabinet Prabowo
-
JABODETABEK01/02/2026 13:30 WIBTrik Palsu Beli Ayam Goreng, Pria di Tangsel Curi Tablet Penjual

















