POLITIK
Pengamat Hukum Tolak KPU Jadi Kekuasaan Keempat
AKTUALITAS.ID – Usulan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan cabang kekuasaan keempat menuai kritik. Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang menilai ide ini kurang tepat secara konstitusional.
“Saya tidak sependapat KPU dijadikan cabang kekuasaan keempat, karena tugas dan fungsinya hanya mengorganisir jalannya pemilu, bukan sebagai pemegang kekuasaan,” ujar Gumarang kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurut Gumarang, posisi KPU sudah diatur jelas dalam Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu. Kewenangan KPU bersifat administratif dan teknis, bukan menentukan arah kekuasaan negara.
“Hasil pemilu sejatinya manifestasi kedaulatan rakyat, bukan produk kekuasaan KPU. KPU hanya bertindak sebagai penyelenggara atau ‘event organizer’ dalam proses demokrasi,” tambahnya.
Gumarang menegaskan, cabang kekuasaan negara memiliki kewenangan substantif. Eksekutif menjalankan pemerintahan, legislatif membuat undang-undang dan melakukan pengawasan, sedangkan yudikatif menegakkan hukum dan keadilan. KPU tidak memiliki kewenangan tersebut, sehingga tidak tepat jika disamakan dengan cabang kekuasaan negara.
Sebelumnya, Jimly mengusulkan gagasan tersebut agar KPU lebih independen dari pengaruh Presiden maupun DPR, yang keduanya merupakan peserta pemilu. Ia menekankan pentingnya KPU benar-benar bebas dalam menyelenggarakan proses demokrasi.
Pengamat menekankan bahwa independensi KPU harus ditegakkan melalui mekanisme hukum dan tata kelola internal, bukan dengan mengubah posisi kelembagaan menjadi cabang kekuasaan keempat. (Bowo/Mun)
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
NASIONAL05/04/2026 10:00 WIBTNI AL Buka Suara Soal Peluru Nyasar di Gresik
-
NASIONAL05/04/2026 07:00 WIBPAN Bongkar Risiko WFH Seragam untuk Swasta
-
NUSANTARA05/04/2026 06:30 WIBKeji! Nenek 77 Tahun Dibunuh Cucu Sendiri
-
DUNIA05/04/2026 08:00 WIBMacron Tolak Perang, Kapal Prancis Tembus Selat Hormuz
-
NASIONAL04/04/2026 22:30 WIB143.948 Siswa Bersaing Ketat di SPAN-PTKIN
-
NUSANTARA05/04/2026 11:30 WIBTragis! Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Dipalak Preman
-
JABODETABEK05/04/2026 05:30 WIBBMKG Sebut Hujan Bisa Turun Tiba-Tiba di Jabodetabek

















