Berita
Cegah Covid-19, Swedia Bakal Larang Penjualan Miras Malam Hari
Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19). Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang. Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), […]
Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven, berencana untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh negeri setelah pukul 22.00 waktu setempat, guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dalam usulan yang diajukan pemerintah Swedia, mulai dari bar, restoran, hingga kelab malam akan dilarang menjual minuman beralkohol pada jam tersebut mulai 20 November mendatang.
Dilansir Associated Press, Kamis (12/11), Lofven mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa Swedia menghadapi situasi (COVID-19) yang berisiko menjadi sulit ditangani.
Ia menambahkan bahwa Swedia saat ini mempertaruhkan situasi seperti yang dialami pada musim semi lalu.
Di kesempatan yang sama, Menteri Sosial Swedia, Lena Hallengren, mengatakan semua tempat dengan izin untuk menyajikan miras harus tutup 30 menit setelah pukul 22.00 waktu setempat.
Ia kemudian mengidentifikasi tempat-tempat seperti bar, dan klub malam sebagai lingkungan berisiko tinggi penularan Covid-19.
Swedia mencatatkan rekor jumlah infeksi virus corona baru dalam beberapa pekan terakhir.
Penyebarannya yang kian masif kemudian membebani sistem kesehatan dan bangsal perawatan intensif negara itu.
Sebelumnya pada Rabu (11/11) waktu setempat, pemerintah Swedia telah memberlakukan kembali larangan mengunjungi panti jompo di Ibu Kota, Swedia, Stockholm setelah lonjakan virus corona dilaporkan terjadi di salah satu panti di kota tersebut.
Swedia diketahui telah mencabut larangan berskala nasional mengunjungi panti jompo pada September lalu.
Secara keseluruhan dari dimulainya pandemi hingga saat ini, Swedia telah melaporkan 166.707 kasus virus corona, dengan 6.082 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 16:46 WIBPria Paruh Baya di Mimika Ditemukan Gantung Diri
-
NASIONAL16/02/2026 18:30 WIBBareskrim: AKBP Didik Miliki Narkoba untuk Konsumsi
-
PAPUA TENGAH16/02/2026 15:16 WIBTiga Unsur Ini Punya Peran Penting untuk Penyelesaian Tapal Batas Kapiraya
-
OLAHRAGA16/02/2026 19:41 WIBDidukung PTFI, Tiga Pemain PFA Tempah Kemampuan di Klub Austria
-
OLAHRAGA16/02/2026 20:30 WIBBayern Muenchen Masih Perkasa di Puncak Klasemen
-
EKBIS16/02/2026 09:30 WIBBEI Libur Imlek, Pasar Saham Tutup 16-17 Februari 2026
-
POLITIK16/02/2026 10:00 WIBRatusan Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Wamen Dalam Negeri Desak Evaluasi Pilkada
-
RAGAM16/02/2026 13:30 WIBHilal Diprediksi Tak Terlihat 17 Februari, Ini Perkiraan Awal Ramadan 2026 di Berbagai Negara

















