Berita
Mata Pencaharian Terganggu, Warga Bangkalan Tolak Reklamasi
AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu. Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT […]
AKTUALITAS.ID – Kegiatan reklamasi di pesisir Desa Sembilangan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan oleh PT Galangan Samudera Madura (GSM) kembali menuai konflik. Warga mengancam akan menutup akses jalan menuju lokasi galangan kapal itu.
Pemuda setempat Sofyan, menduga PT GSM belum memiliki izin reklamasi. Hal itu didukung oleh tidak adanya dokumen izin reklamasi yang ditunjukan oleh PT GSM.
“Kalau memang ada izin reklamasi tunjukkan ke kami, kenapa tidak bisa menunjukkan kalau memang ada,” jelasnya, Selasa (22/12/2020).
Ia juga mengatakan, akibat dari reklamasi tersebut mata pencaharian nelayan di sekitar terganggu. Bahkan, warga yang sehari -hari mencari kerang di lokasi tersebut tak lagi bisa mendapatkan kerang untuk dijual.
“Harusnya ada ganti rugi alternatif pada warga terdampak. Sebelum kegiatan berjalan, mereka harus memberikan kontribusi ke masyarakat karena mereka kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Moh Ainul Gufron mengatakan, perijinan PT GSM sudah lengkap sehingga kegiatan bisa dilakukan.
“Kami berharap seluruh pihak termasuk masyarakat mendukung adanya investasi di Bangkalan. Jangan menghalangi investasi karena ada regulasinya,” imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelumnya pernah mencabut izin dan menutup proyek reklamasi tersebut pada 25 Juli 2019 lalu. Saat itu, Pemkab menilai PT GSM belum melengkapi berkas perizinan dan pengerukan tidak sesuai dengan pengajuan semula.
Sementara itu, Perwakilan PT GSM Sofiullah Syarif mengaku telah melengkapi berkas. Bahkan, menurutnya, dalam reklamasi tidak merugikan pihak manapun termasuk masyarakat setempat.
“Kami harus ganti rugi ke siapa, kan tidak ada yang dirugikan. Namun kami akan melakukan koordinasi kembali dengan masyarakat sekitar sebab ke depan kami akan memberikan kontribusi ke daerah dan juga memberdayakan masyarakat sebagai tenaga kerja,” tandasnya. [beritajatim)
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
JABODETABEK23/03/2026 21:00 WIB45 Personel Gulkarmat Dikerahkan Padamkan Kebakaran Rumah
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
NASIONAL24/03/2026 02:00 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Indonesia
-
NASIONAL24/03/2026 00:03 WIBTol Cipali Resmi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way
-
JABODETABEK24/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan di Jakarta Sepanjang Siang

















