Pengamat Terorisme: Pemerintah Perlu Petakan Ormas yang Intoleran


Pengamat terorisme, Al Chaidar Abdurrahman Puteh, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Pemerintah diminta untuk memperketat pemberian izin pembentukan organisasi masyarakat (ormas). Hal ini untuk mendeteksi adanya ormas yang berafiliasi dengan terorisme. Sebelumnya, Irjen Benny Mamoto merilis ada 37 terduga teroris yang berlatar belakang salah satu ormas yang sedang disorot masyarakat yakni FPI.

Pengamat terorisme, Al Chaidar Abdurrahman Puteh, mengatakan pemerintah perlu memetakan mana Ormas yang intoleran dan berpotensi menyimpang dari konstitusi dan mana yang masih di jalur NKRI. Chaidar pun memberikan saran lain kepada pemerintah.

“Sangat perlu (Pemerintah memetakan-red). Bahkan pemerintah harus membuat daftar organisasi teroris dan juga daftar organisasi intoleran, juga daftar organisasi radikal,” ujar Chaidar di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sedangkan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, menilai pemerintah sangat perlu mengevaluasi ormas yang berbasis intoleran.

“Ini memang penting sekali, bukan hanya Ormas sebenarnya, tapi pada tataran-tataran yang sifatnya tafsir-tafsir agama, kelompok-kelompok kajian maupaun juga gerakan-gerakan tersembunyi melalui lembaga-lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga intelektual, itu memang harus lebih dicermati, lebih cermat lagi oleh pemerintah,” ujar Islah Bahrawi secara terpisah.

Karena, menurut dia, banyak sekali tafsir-tafsir agama yang bersifat eksklusivisme yang mengarah pada intoleran pada akhirnya. Tafsiran yang dimaksud seperti mengharamkan musik dan menganggap semua transaksi keuangan di bank itu riba.

“Seperti ini lah yang memang harus dikikis habis oleh pemerintah apalagi yang sudah jadi lembaga, menjadi entitas seperti Ormas, ini justru memang harus ditelisik jauh lebih dalam lagi, kalau memang sudah mengarah pada intoleran, satu dua kali gerakan-gerakan intoleransi, saya kira memang pemerintah harus membekukan izinnya paling tidak, atau memberikan surat peringatan,” imbuhnya.

Karena, lanjut dia, pada akhirnya suatu gerakan-gerakan ideologis yang bersifat kelembagaan itu akan membahayakan. Dia pun mengingatkan sejarah revolusi bolshevik di Rusia. Kata dia, awalnya bolshevik hanya beranggotakan enam orang. Namun, kata dia, jumlah mereka menggelembung besar karena dibiarkan.

“Ini satu contoh saja, artinya memang pemerintah tidak boleh diam terhadap ormas-ormas yang melembagakan dirinya lalu kemudian menggunakan gerakan-gerakan yang katanya Amar Ma’ruf tapi dengan cara-cara yang munkar, ini memang harus diperhatikan, mau lembaga-lembaga yang bersifat keagamaan etnis atau apapun yang bersifat identitas ini paling bahaya memang harus diantisipasi,” katanya.

Seperti diketahui, Anggota Satgas Antiteror Polri, Irjen (Purn) Benny Mamoto, mengatakan 37 orang teroris bukan bagian dari 23 orang tersangka teroris yang dibawa Tim Densus 88 Polri dari Lampung ke Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

“Bukan. Itu (37 teroris) kasus lama yang sudah divonis. Data itu didasarkan pada putusan pengadilan,” kata Benny saat dihubungi wartawan pada Kamis 17 Desember 2020.

Ketua Harian Kompolnas RI ini menyebutkan salah satu nama dalam daftar tersebut terlibat kasus bom bunuh diri di Masjid Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2011.

“Jadi FPI merazia kalau tidak salah minimarket, kemudian Kapolres bertindak tegas menangkapi FPI-nya. Nah, mereka marah akhirnya menyerang dengan serangan bom. Jadi, pelakunya itu anggota FPI,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>