Berita
Untuk Kedua Kalinya, Myanmar Tangkap Jurnalis Jepang
Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu. Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam. Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil. Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, […]
Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu.
Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam.
Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil.
Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, Yuki memang ditahan dan kini berada di Penjara Insein, fasilitas yang dikenal kerap dipakai untuk menampung tahanan politik.
Juru bicara Kedubes Jepang mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya masih meminta izin untuk menemui Yuki di dalam penjara.
“Kami mendesak Myanmar untuk membebaskan dia. Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Jepang,” ujar jubir Kedubes Jepang itu.
Ia kemudian berkata, “Untuk alasan penangkapannya, Kedubes Jepang sedang mempelajari lebih lanjut.”
Ini merupakan kali kedua Yuki ditahan sejak militer mengudeta pemerintahan sipil Myanmar pada 1 Februari lalu.
Saat ditahan pada Februari lalu, ia dilaporkan dipukuli. Namun, tak lama setelah itu, Yuki dibebaskan.
Kelompok pemantau bernama Reporting ASEAN menyatakan bahwa Myanmar sudah menahan setidaknya 65 wartawan sejak kudeta pecah. Saat ini, setidaknya 34 di antaranya masih di dalam tahanan.
Menurut laporan kelompok pemantau lainnya, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada tiga jurnalis dari Myitkyina News ditahan di tempat interogasi di negara bagian Kachin.
“Di pusat interogasi ini, orang-orang yang ditahan dipaksa menandatangani sesuatu dan mengakui sesuatu. Jika tidak, mereka akan disiksa,” demikian pernyataan AAPP pada Senin (19/4).
-
POLITIK10/04/2026 23:00 WIBRahmat Bagja: Bawaslu Lahir dari Sejarah Panjang
-
NASIONAL10/04/2026 22:00 WIBMUI: Vape Bisa Jadi Haram Jika Mengandung Narkotika
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
NASIONAL10/04/2026 20:30 WIBDPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
-
FOTO11/04/2026 15:09 WIBFOTO: Ahmad Sahroni Beberkan Kronologi Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
-
EKBIS11/04/2026 10:00 WIBDPR Nilai Usulan JK Bisa Ganggu Stabilitas APBN
-
NUSANTARA11/04/2026 09:30 WIBCemburu Tak Terkendali, Satu Pria Tewas Ditikam
-
DUNIA11/04/2026 00:00 WIBIsrael Terus Gempur Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

















