Berita
Untuk Kedua Kalinya, Myanmar Tangkap Jurnalis Jepang
Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu. Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam. Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil. Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, […]
Aparat Myanmar kembali menangkap seorang jurnalis Jepang di Yangon, Yuki Kitazumi, pada akhir pekan lalu.
Seorang saksi mata mengatakan kepada BBC Myanmar bahwa tentara menahan Yuki di rumahnya pada Sabut (17/4) malam.
Sebagaimana dilansir Reuters, Yuki diminta untuk mengangkat kedua tangannya dan disuruh masuk ke dalam satu mobil.
Berdasarkan keterangan Kedutaan Besar Jepang di Myanmar, Yuki memang ditahan dan kini berada di Penjara Insein, fasilitas yang dikenal kerap dipakai untuk menampung tahanan politik.
Juru bicara Kedubes Jepang mengatakan kepada AFP bahwa pihaknya masih meminta izin untuk menemui Yuki di dalam penjara.
“Kami mendesak Myanmar untuk membebaskan dia. Kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi warga Jepang,” ujar jubir Kedubes Jepang itu.
Ia kemudian berkata, “Untuk alasan penangkapannya, Kedubes Jepang sedang mempelajari lebih lanjut.”
Ini merupakan kali kedua Yuki ditahan sejak militer mengudeta pemerintahan sipil Myanmar pada 1 Februari lalu.
Saat ditahan pada Februari lalu, ia dilaporkan dipukuli. Namun, tak lama setelah itu, Yuki dibebaskan.
Kelompok pemantau bernama Reporting ASEAN menyatakan bahwa Myanmar sudah menahan setidaknya 65 wartawan sejak kudeta pecah. Saat ini, setidaknya 34 di antaranya masih di dalam tahanan.
Menurut laporan kelompok pemantau lainnya, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), saat ini ada tiga jurnalis dari Myitkyina News ditahan di tempat interogasi di negara bagian Kachin.
“Di pusat interogasi ini, orang-orang yang ditahan dipaksa menandatangani sesuatu dan mengakui sesuatu. Jika tidak, mereka akan disiksa,” demikian pernyataan AAPP pada Senin (19/4).
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak

















