Berita
Ketersediaan Terus Menipis, Pemerintah Buka Opsi Impor Oksigen
AKTUALITAS.ID – Ketersediaan alat kesehatan terus menipis semenjak kasus COVID-19 melonjak. Salah satu alat kesehatan yang kini mulai langka adalah oksigen. Melihat kondisi itu pemerintah akan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan stok oksigen, salah satunya dengan impor oksigen. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi. […]

AKTUALITAS.ID – Ketersediaan alat kesehatan terus menipis semenjak kasus COVID-19 melonjak. Salah satu alat kesehatan yang kini mulai langka adalah oksigen.
Melihat kondisi itu pemerintah akan melakukan berbagai cara untuk meningkatkan stok oksigen, salah satunya dengan impor oksigen. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Jubir Menko Marves) Jodi Mahardi.
“Kita menyadari oksigen terbatas. Maka dari itu, pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara, baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen. Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” tegasnya dalam pernyataan pers harian PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mempelajari panduan praktis pertolongan pertama pada pasien yang kadar oksigennya di bawah 90. Panduan itu bisa berasal dari Kemenkes, dokter dan perawat yang dikenal atau berbagai konten edukatif di berbagai media sosial.
Koordinator PPKM Darurat telah menggandeng Kejaksaan Agung dan BPKP untuk ikut mengawasi program percepatan produk farmasi dan alat kesehatan di masa PPKM Darurat. Dia mengingatkan di masa darurat ini jangan sampai ada yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi hukum pasti menanti, saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak panik memborong oksigen di pasaran. Jika tidak ada kepentingan merawat pasien COVID-19 maka lebih baik untuk tidak membeli oksigen.
Jodi mengingatkan pemerintah dan lembaga penegak hukum akan mengawasi peredaran oksigen di lapangan. Jika ada yang melakukan penimbunan terancam untuk dihukum.
“Jangan menimbun oksigen. Kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa saudara kita saat ini. Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan COVID-19 adalah musuh masyarakat dan akan ada ganjarannya,” ucapnya.
-
RAGAM12/03/2025
Raffi Ahmad Prihatin dengan Kondisi Wendy Cagur
-
NASIONAL13/03/2025
Kontroversi Amplop Cokelat di Rapat Pertamina: Anggota DPR Tegaskan Itu Hanya SPPD
-
JABODETABEK12/03/2025
Pemprov DKI Jakarta Naikkan Jumlah Penerima KJP Plus Jadi 705.000 Siswa
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO:Â Komisi V Setujui Anggaran Tambahan Kemendes dari Hibah Luar Negeri
-
RAGAM12/03/2025
Singapura Sambut 2,49 Juta Wisatawan Indonesia pada 2024, Terbesar di Asia Tenggara
-
OASE13/03/2025
Rahasia Asmaul Husna: Keistimewaan Nama-Nama Allah yang Membawa Berkah
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
EKBIS13/03/2025
Sri Mulyani Laporkan Kinerja APBN ke Presiden Prabowo