JABODETABEK
Tak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
AKTUALITAS.ID – Seorang pengemudi taksi online diamankan polisi setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap penumpang wanita di dalam mobil. Kasus ini mencuat setelah video kejadian viral di media sosial.
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap seorang sopir taksi online yang diduga melakukan pencabulan terhadap penumpang wanita di wilayah Jakarta Pusat.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan korban melarikan diri dari dalam mobil viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan insiden tersebut terjadi di sekitar Apartemen Istana Harmoni pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat mobil berhenti mendadak di pinggir jalan. Tak lama kemudian, pintu belakang terbuka dan korban keluar dengan panik sambil berlari meminta pertolongan warga sekitar.
Menurut keterangan polisi, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai pengemudi untuk mendapatkan akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi hingga menciptakan situasi yang membuat korban berada dalam kondisi rentan.
Pelaku kemudian membawa kendaraan ke lokasi yang lebih sepi sebelum diduga melakukan tindakan pencabulan di dalam mobil.
Korban sempat melakukan perlawanan dan merekam kejadian tersebut. Upaya itu membantunya meloloskan diri sebelum akhirnya meminta bantuan warga.
Video yang direkam korban kemudian viral dan menjadi dasar penyelidikan polisi.
“Pelaku berhasil diamankan pada 1 April 2026 di wilayah Rangkapan Jaya, Depok,” ujar Budi.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat hisap narkotika, plastik klip bekas, obat kuat, alat kontrasepsi, dua unit ponsel, serta kendaraan yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa, termasuk melalui layanan darurat 110.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan layanan transportasi online, serta perlunya perlindungan maksimal bagi penumpang, khususnya perempuan. (Kusuma/Mun)
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI
-
NASIONAL18/08/2026 10:00 WIBKapolri Tegaskan Aceh Aman Usai Bendera Bulan Bintang

















