Berita
Sri Mulyani: Jokowi Setujui Kebijakan Mobil Listrik
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu. Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan dua kebijakan baru untuk industri ototmotif. Kebijakan tersebut akan diapresiasikan untuk mengubah iklim industri otomotif dalam negeri yang telah dinanti dua tahun lalu.
Dua Kebijakan tersebut adalah peraturan Presiden dan peraturan Pemerintah. Sri Mulyani menjelaskan kedua kebijakan tersebut. Pertama, peraturan pemerintah untuk menciptakan percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transfortasi, sedangkan peraturan menteri ditujukan untuk perubahan pajak yang berhubungan dengan klasifikasi kendaraan dan misi otomotif.
Sri Mulyani berpendapat “dua proses kebijakan tersebut telah selesai,” dia telah menandatangi draf PP dan telah diajukan ke meja Sekretariat Negara. Proses selanjutnya hanya tinggal menunggu tanda tangan Jokowi agar dapat diimplementasikan.
Kementerian perindustrian telah membuat peta jalan yang menyatakan produksi mobil Indonesia bisa mencapai 1,5 juta unit dan 250 ribu unit di antaranya merupakan produksi ekspor.
Peraturan Pemerintah lebih spesifikasi untuk mengubah pengkategorian kendaraan yang menyangkut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). PnBM yang baru dikatakan tidak lagi berdasarkan bentuk kendaraan, tetapi pengenaanya dihitung berdasarkan emisi gas buang dan kapasitas mesin 4.000 cc.
Untuk mendukung industri kendaraan bermotor berbasis baterai, pemerintah juga sudah menyiapkan berbagai macam insentif. Diantaranya tax holiday, tax allowance, bea masuk ditanggung pemerintah, pembangunan infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik, bantuan kredit modal kerja untuk pengadaan swap baterai serta sertifikat kompetensi sumber daya manusia dan produuk.
-
NASIONAL13/12/2025 18:25 WIBMentan Amran Beri Motivasi Ribuan Kades se-Sulsel
-
DUNIA13/12/2025 17:30 WIBItalia Didesak untuk Akui Negara Palestina
-
POLITIK13/12/2025 18:00 WIBBanyak Kepala Daerah Terjerat Kasus Korupsi, Parpol Diminta Perbaiki Sistem Kaderisasi
-
NASIONAL13/12/2025 19:00 WIBPrabowo: Pemerintah Terus Memantau Perkembangan Situasi Daerah Bencana Sumatera dan Aceh
-
NASIONAL13/12/2025 15:00 WIBJAMKI Desak KPK Panggil Paksa Anggota DPR yang Mangkir dalam Kasus CSR BI – OJK
-
JABODETABEK13/12/2025 16:00 WIBJasad Pria Tersetrum Listrik Berhasil Dievakuasi Tim Gulkarmat
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga

















