Berita
Penyidikan PMJ pada Kasus SYL, Dikhawatirkan Kaburkan Objek Perkara Korupsi di Kementan yang Ditangani KPK
AKTUALITAS.ID – Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) menyebut, terjadi dua penyidikan pada objek perkara yang sama kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
SIAGA 98 mengungkapkan, di saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melaksanakan tugas dan wewenangnya melakukan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya (PMJ) juga melakukan tindakan yang sama.
“Objek perkaranya sama, dugaan TPK di Kementan,” ungkap Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin, dalam keterangan persnya kepada media beberapa waktu lalu.
Hasanuddin menyampaikan, jika KPK menemukan dugaan TPK di Kementan dan telah menetapkan SYL (Menteri Pertanian) dkk sebagai Tersangka (TSK) dan saat ini sudah ditahan, sementara PMJ atas dasar Pengaduan Masyarakat (Dumas) menyelidiki-menyidik dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana Pasal 12 huruf e dan 12 B UU TPK.
Hasanuddin menilai, terhadap penanganan objek perkara yang sama oleh dua penyidik yang berbeda (KPK-PMJ) tentu akan menimbulkan tumpang tindih penanganan perkara.
SIAGA 98, katanya, menyatakan bahwa apa yang dilakukan PMJ akan menimbulkan pertentangan penyidikan dan mengaburkan objek perkara dugaan Korupsi di Kementan.
“Oleh sebab itu, kami sependapat dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa penanganan pengaduan di PMJ mesti cermat, profesional dan tidak arogan,” tegas Hasanuddin.
Sebab, ujarnya, SIAGA 98 melihat ada unsur ketidakcermatan dalam penanganan pengaduan Masyarakat ini.
“Yaitu potensi tumpang tindih penangan perkara, yang akan menimbulkan pertentangan dalam penyidikan dugaan TPK di Kementan yang saat ini sedang ditangani KPK,” pungkasnya. (Red)
-
Multimedia11 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga14 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek13 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK11 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
EkBis21 jam lalu
Harga Minyak Anjlok Akibat Surplus Pasokan dan Penguatan Dolar
-
Ragam18 jam lalu
BKKBN: Kenali Perbedaan Vasektomi dan Kebiri, Jangan Sampai Salah Kaprah
-
Olahraga16 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK15 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis