Connect with us

Jabodetabek

Kualitas Udara Jakarta Memburuk pada Rabu Pagi

Published

on

Ilustrasi. Suasana deretan gedung yang tersamar polusi di Jakarta Timur, Selasa (30/7/2024). . (Dok: ANTARA FOTO)

AKTUALITAS.ID – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pagi (2/10/2024) kembali memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, menurut data dari situs pemantau kualitas udara IQAir. Pada pukul 05.32 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 110, yang berarti udara di ibu kota mengandung polusi berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki masalah pernapasan. Partikel halus PM2.5 terdeteksi pada konsentrasi 39 mikrogram per meter kubik, yaitu 7,8 kali lebih tinggi dari nilai panduan tahunan yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situasi ini menempatkan Jakarta di posisi ke-11 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Di urutan pertama adalah Lahore, Pakistan dengan AQI 199, disusul oleh Kinshasa (Kongo), Kampala (Uganda), New Delhi (India), dan Bagdad (Irak).

Menyikapi situasi kritis ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 yang membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Satgas ini memiliki tugas utama mempercepat penanganan polusi udara di ibu kota.

Dalam pernyataannya, Gubernur Heru menekankan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi untuk mengatasi masalah ini. “Kualitas udara di Jakarta menjadi perhatian utama pemerintah. Oleh karena itu, kami telah membentuk satgas yang memiliki kewenangan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pencemaran udara, mengawasi sumber polusi dari industri, serta mengelola dampak kesehatan yang timbul dari kualitas udara yang buruk,” ujarnya.

Satgas ini juga akan berfokus pada beberapa tindakan penting, termasuk uji emisi wajib bagi kendaraan bermotor, peremajaan transportasi umum, serta pengembangan sistem transportasi ramah lingkungan. Selain itu, upaya memperluas ruang terbuka hijau, penerapan bangunan hijau, dan pelaksanaan gerakan penanaman pohon juga akan digenjot demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Heru menambahkan, masyarakat juga diharapkan turut serta dalam upaya ini, dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kualitas udara. “Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap izin industri dan menindak tegas pelanggaran terkait pencemaran udara,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan yang sudah diambil serta mengkaji langkah-langkah yang lebih efektif guna menghadapi krisis polusi udara yang semakin mengkhawatirkan ini. 

Dengan langkah-langkah komprehensif ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta dapat segera membaik, demi kesehatan dan kenyamanan seluruh warganya. (YAN KUSUMA/RAFI)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending