Berita
FITRA : LHKPN Berpotensi Jadi Uji Integritas Capres dan Cawapres
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 April 2019 Pukul 12.00 WIB merilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) pasangan calon presiden dan Wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam laporan tersebut kekayaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo sebesar Rp 50.248.349.788 […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 April 2019 Pukul 12.00 WIB merilis Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) pasangan calon presiden dan Wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam laporan tersebut kekayaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo sebesar Rp 50.248.349.788 dan Ma’ruf Amin sebesar Rp 12.303.135.325 miliar sedangkan total harta kekayaan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo sebesar Rp 1.952.013.493.659 triliun dan Sandiaga Uno Rp 5,09 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan, berpendapat bahwa pengumuman LHKPN pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan bentuk transparansi calon penyelenggara negara sekaligus menjadi uji integritas pasangan calon.
LHKPN sendiri diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
“Harta kekayaan pasangan calon harus bisa dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan percayaan publik terhadap calon penyelenggara negara. Laporan tersebut tentu bisa menjadi bahan penilaian masyarakat dalam pemilihan presiden. Jika terjadi peningkatan kekayaan, apakah berasal dari sumber-sumber yang legal. Itu harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Misbah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Misbah hasan juga berpendapat bukan hanya LHKPN pasangan calon presiden dan wakil presiden yang perlu dicermati oleh masyarakat, LHKPN anggota DPR/D yang tergabung dalam koalisi dan menjadi pejabat negara juga harus menjadi perhatian publik.
“Bukan hanya kekayaan calon presiden saja yang perlu dicermati, masyarakat kami himbau juga mencermati laporan kekayaan anggota DPR/D yang berasal dari parpol koalisi pendukung setiap Capres,” imbaunya.
Menurut Ervyn Kaffah selaku manager advokasi Fitra, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN per 25 Maret 2019 dari total 553 orang anggota DPR wajib lapor, baru 99 orang atau 17,9 persen yang melapor. Untuk anggota DPRD dari wajib lapor 16.798 orang, hannya 4.360 atau 25,96 persen yang melapor. Sedangkan tingkat kepatuhan DPD dalam melapor LHKPN mencapai 63,16 persen. Alasan sulitnya pengisian formulir LHKPN tidak bisa dijadikan alasan karena sudah menjadi konsekuensi, tutup Ervyn Kaffah.
Terakhir, Misbah Hasan juga menyarankan adanya _punishment_ yang tegas terhadap pejabat negara yang tidak patuh dalam membuat LHKPN.
“Hukumannya tidak cukup hanya sanksi administrasi, tetapi harus lebih tegas. FITRA juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi terhadap kebenaran laporan LHKPN Capres/Cawapres tersebut,” tutupnya.
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
EKBIS07/12/2025 09:30 WIBCek Sebelum Isi! Ini Kenaikan dan Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Per Desember 2025
-
DUNIA07/12/2025 08:00 WIBChina Gelontorkan Bantuan Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan dan Rekonstruksi
-
NUSANTARA07/12/2025 08:30 WIBBanjir Karawang Meluas: 316 Rumah di Karangligar Terendam 1 Meter Akibat Luapan Citarum-Cibeet

















