Berita
Ini 3 Tuntutan Buruh kepada Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap tiga tuntutan kaum buruh kepada pemerintah di peringatan hari buruh yang jatuh hari ini, Rabu 1 Mei 2019. Tiga tuntutan tersebut, yakni: 1. Revisi PP 78 soal pengupahan yang menjadi polemik panjang segera direvisi dengan membentuk team bersama yang terdiri dari […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap tiga tuntutan kaum buruh kepada pemerintah di peringatan hari buruh yang jatuh hari ini, Rabu 1 Mei 2019.
Tiga tuntutan tersebut, yakni:
1. Revisi PP 78 soal pengupahan yang menjadi polemik panjang segera direvisi dengan membentuk team bersama yang terdiri dari pimpinan buruh, pengusaha dan pemerintah untuk mencari formula terbaik revisi PP 78 yang dapat diterima buruh, pengusaha dan pemerintah
2. Mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk menginstruksikan Kapolri untuk Desk Pidana Perburuhan di Kepolisian untuk penyelesaian masalah masalah pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dialami Buruh dan tepat 1 Mei Desk Pidana Perburuhan akan diresmikan di Polda Metro Jaya dan akan dibentuk di Polda Polda lainnya.
3. Mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan peraturan yang mewajibkan kawasan Industri menyiapkan tempat penitipan anak untuk buruh wanita di tempat kerjanya. [Donny]
-
RIAU11/04/2026 16:30 WIBRatusan Warga Geruduk Sebuah Rumah yang Diduga Jadi Sarang Narkoba
-
JABODETABEK11/04/2026 21:30 WIBPerkuat Persatuan dan Teguhkan Identitas Jakarta di Lebaran Betawi
-
NASIONAL11/04/2026 23:00 WIBKPK Amankan Politisi PDIP yang Juga Adik Bupati Tulungagung
-
PAPUA TENGAH11/04/2026 22:00 WIBManajemen Freeport dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB ke-24 Periode 2026-2028
-
DUNIA12/04/2026 12:00 WIBIsrael Disebut Akan Ganggu Gencatan Senjata Iran dan AS
-
DUNIA11/04/2026 20:30 WIBUni Eropa Didesak Tangguhkan Perjanjian Asosiasi Dengan Israel
-
NASIONAL11/04/2026 18:00 WIBPanglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI
-
RAGAM12/04/2026 00:01 WIBSoroti Temuan BNN, BPKN Dukung Larangan Vape

















