Berita
Bawaslu: Situng Tak Ada Masalah, yang Masalah Input Datanya
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan, KPU tak perlu menghentikan input data suara pemilu ke Situng. “Tidak (perlu dihentikan), yang kami persoalkan hanya proses input yang salah,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2019). Menurutnya, KPU hanya diminta memperbaiki tata cara input data Situng agar tak terjadi kesalahan data input seperti yang terjadi sebelumnya. “Situngnya enggak […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan, KPU tak perlu menghentikan input data suara pemilu ke Situng.
“Tidak (perlu dihentikan), yang kami persoalkan hanya proses input yang salah,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Menurutnya, KPU hanya diminta memperbaiki tata cara input data Situng agar tak terjadi kesalahan data input seperti yang terjadi sebelumnya.
“Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input,” ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melanggar prosedur dan tata cara dalam memasukan data suara Pemilu 2019 ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
Keputusan itu merupkan hasil sidang yang dibacakan Majelis Hakim Bawaslu yang dibacakan pada Kamis 16 Mei 2019. Kendati demikian, putusan Bawaslu menyebut KPU tak perlu menghentikan input data suara pemilu ke Situng. (Kiki Budi Hartawan)
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga4 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
Jabodetabek24 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK22 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Ragam7 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam5 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Nasional6 jam lalu
Pesan Semangat HUT ke-79 Korps Marinir: Pegang Teguh Sapta MargaÂ