Berita
Ini Alasannya Ratna Sarumpaet Dinilai tak Perlu Dipenjara
Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya

AKTUALITAS.ID – Psikologi forensik, Reza Indragiri menilai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet tak perlu dipenjara. Usia menjadi alasan kuat mengapa Ratna tak perlu dipenjara atas tindakannya.
“Alasan sentimentil kemanusiaan tentang kondisi napi manula, bukan merupakan unsur tunggal yang relevan untuk dipertimbangkan,” ujar Reza lewat keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).
Ia membandingkan dengan hal yang terjadi di Amerika Serikat, di mana narapidana manula membutuhkan biaya hidup yang lebih besar. Ketimbang narapidana non-manula yang lebih hemat tiga kali lipat.
“Amerika Serikat, biaya yang negara keluarkan untuk tahanan atau napi manula adalah 72 ribu dolar. Itu setara dengan biaya 3 napi non-manula,” ujar Reza.
Selain itu, narapidana manula memiliki persentase yang sangat kecil untuk kembali melakukan kejahatan. Berbeda dengan narapidana non-manula yang memiliki persentase untuk kembali melakukan kejahatan jika telah bebas.
“Napi berusia lebih dari 55 hingga 59 tahun, pengulangan aksi kejahatan dilakukan hanya oleh dua persen dari keseluruhan napi. Usia 60 tahun dan seterusnya, residivisme nol persen,” ujar Reza.
Dia mengatakan di samping memboroskan anggaran negara, pemenjaraan terhadap manula juga tak mengusik keamanan masyarakat. Untuk diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Ratna Sarumpaet dua tahun penjara. Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakin enam tahun penjara.
Hakim menyatakan, Ratna terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Khususnya mengenai penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
-
FOTO05/05/2025 20:47 WIB
FOTO: Rilis Kasus Penyuntikan Gas LPG Bersubsidi
-
NASIONAL05/05/2025 16:30 WIB
Presiden Dukung UU Perampasan Aset, Kejagung: Prabowo Paham dalam Pemberantasan Korupsi
-
FOTO05/05/2025 17:54 WIB
FOTO: Menaker Lapor DPR Korban PHK Tembus 24.036 di Awal 2025
-
FOTO05/05/2025 15:59 WIB
FOTO: Raker Komisi II DPR bersama Kemendagri
-
FOTO05/05/2025 19:11 WIB
FOTO: Kepala BNN Laporkan Telah Menyita 1,2 Ton Narkotika dalam Tiga Pekan
-
OLAHRAGA05/05/2025 16:00 WIB
Akhir Penantian Panjang: Harry Kane Raih Trofi Pertamanya Bersama Bayern Munich
-
JABODETABEK05/05/2025 17:30 WIB
Tawuran Warga di Manggarai Dipicu Petasan, Satu Orang Terluka Akibat Bacokan
-
EKBIS06/05/2025 08:30 WIB
Senyum Pengendara! Harga BBM Turun Serentak di Indonesia Mulai Hari Ini