Berita
Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik
AKTUALITAS.ID – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan, komposisi Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV masih menjadi polemik terkait wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK. Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU […]
AKTUALITAS.ID – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan mengatakan, komposisi Tidak Ada Unsur Jaksa di KPK, Politisi PDIP: UU KPK Tidak Spesifik
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV masih menjadi polemik terkait wajib tidaknya unsur polisi dan jaksa dalam komposisi komisioner KPK.
Menurutnya, hal ini disebabkan karena Pasal 21 ayat 5 UU 30/2002 tentang KPK tidak disebutkan eksplisit bahwa penyidik itu polisi dan penuntut umum itu jaksa.
“Ya karena Komisi II (bidang hukum) saat itu tidak banyak yang tidak berlatarbelakang hukum. ‘Sama ajalah itu’ katanya. Tapi menurut saya, harus disebutkan eksplisit, minimal ada di penjelasan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).
Dirinya menjelaskan, permasalahan ini merupakan tanggung jawab dari anggota dewan yang sebelumnya mengesahkan UU KPK saat itu.
“Jadi kalau ditanya siapa yang bertanggung jawab soal ini, ya DPR 1999-2004,” bebernya.
Sebagai informasi, dalam pimpinan KPK Jilid IV saat ini tidak ada unsur jaksa, sementara dari unsur polisi ada Basaria Panjaitan. Selebihnya, Agus Rahardjo (birokrat), Laode M Syarif (akademisi), Alexander Marwata (auditor BPK), Saut Situmorang (akademisi/intelijen).
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
JABODETABEK08/10/2026 06:30 WIBAwas SIM Mati! Buruan Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NASIONAL08/10/2026 10:00 WIBDPR Ketok Biaya Haji 2027 Resmi Dipatok Rp98,4 Juta
-
DUNIA08/10/2026 12:00 WIBTrump: Tak Ada yang Tahu Siapa Pimpin Iran
-
NUSANTARA08/10/2026 14:30 WIBBMKG: Hujan Sangat Lebat Mengintai Sejumlah Wilayah
-
POLITIK08/10/2026 11:00 WIBDeddy PDIP: Hak Angket Bisa Digulirkan soal Ijazah Gibran