Buntut Temuan Maladministrasi di Samsat, LLA Akan Gelar Aksi


Sejumlah kendaraan roda dua memarkirkan kendaraannya dipinggir trotoar Plaza Festival, Jalan Rasuna Said, Selasa (16/7/2019). Parkir yang memanfaatkan lahan disekitar ruasPlaza Festivl tersebut membuat kelancaran arus lalu lintas menjadi terganggu. Ketentuan larangan parkir sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 106 ayat (4) dan peraturan daerah Kota Madiun nomor 37 tahun 2018 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 36 ayat (2). AKTUALITAS.ID / Kiki Budi Hartawan.

AKTUALITAS.ID – Para pemuda mengatasnamkan Lingkaran Lintas Aktivis (LLA), berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat 2 Agustus 2019 di Mabes Polri, Ombudsman RI, dan KPK RI. 

Adapun hal ini buntut dari beberapa waktu lalu, Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi terkait pengurusan mutasi kendaraan di Samsat. 

Pelanggaran ini muncul karena banyak oknum memanfaatkan prosedur yang sulit dan tak jelas. Hal itu ditemukan di wilayah penyangga Jakarta seperti Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor.

Dimana hasil investigasi Ombudsman ke lapangan, yang dipublikasikan media massa ditemukan terkait dengan pungli di Samsat, baik calo, petugas Samsat, baik pihak PNS, Kepolisian maupun yang dilakukan oleh karyawan perbantuan.

“Beranjak dari hal tersebut, maka kami dari LLA bermaksud melakukan aksi unjuk rasa,” kata Koordinator LLA Debrito, kepada wartawan di Cikini, Jakarta Pusat, .

Dalam aksi nanti, pihaknya bakal mendesak  Ombudsman RI berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindak lanjuti dugaan masif perbuatan rasuah di Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor. 

“Kami juga bakal mendesak KPK sebelum penghujung pemerintahan Agus Rahardjo Cs, lewat informasi dari Ombudsman RI menelusuri praktik perbuatan korupsi di Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor. Karena informasi sudah jelas dari Ombudsman RI,” jelasnya. 

Kamudian, masih kata Debri, LLA pun bakal mendesak agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian segera mengklarifikasi soal adanya laporan Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi di  Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor tersebut. 

“Kita juga bakal mendesak Devisi Propam Mabes Polri menindaklanjuti adanya temuan Ombudsman RI dengan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Samsat kota Bekasi, Samsat kota Depok, dan Samsat kabupaten Bogor,” pungkasnya. [MEDIA SIBER]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>