Berita
Pemkot Depok Wajibkan Perusahaan Beri Kuota 1 Persen Buat Difabel
Aturan ini sesuai dengan aturan dan regulasi undang-undang.
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mewajibkan setiap perusahaan untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.
“Aturan penerimaan karyawan disabilitas atau difabel itu sesuai aturan dan regulasi undang-undang,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Manto di acara Job Fair 2019 yang berlangsung di SMK Setia Negara, Kota Depok, Kamis (15/8/2019).
Manto mengatakan, sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan.
“Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat oranglah, jadi wajib hukumnya,” tegasnya.
Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik. Namun sebenarnya punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.
“Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Kota Depok, dan itu juga berlaku di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dia menambahkan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi.
“Tentu UU sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan,” jelas Manto.Â
-
Multimedia5 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK9 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Oase18 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam12 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
POLITIK1 hour ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Olahraga14 hours ago
Dicoret dari Pelatnas, Christian Adinata: Perjuangan Tanpa Akhir di Dunia Bulu Tangkis
-
Nasional5 hours ago
Presedium MLB NU Desak Gus Ipul Mundur dari Jabatan Sekjen PBNU
-
Dunia11 hours ago
Tragedi Kecelakaan Bus di Brasil: 38 Tewas, Kejadian Terburuk Sejak 2007