Connect with us

Berita

NasDem Perjuangkan Perlindungan Pekerja Seni

Pekerja seni di Indonesia masih terabaikan.

Published

pada

AKTUALITAS.ID – DPP Partai NasDem turut memperjuangkan perlindungan bagi pekerja seni dengan menggelar diskusi bertajuk Quo Vadis Perlindungan Pekerja Seni.

Wakil Ketua Organizing Committee (OC) Bidang Public Relations Panitia Kongres II Partai NasDem Lathifa Al Anshori mengatakan menggeliatnya dunia seni di tanah air menimbulkan berbagai persoalan bagi pekerja seni.

“Banyaknya seniman yang hidup sangat pas-pasan di hari tua, menjadi salah satu indikator perlindungan pekerja seni masih terabaikan,” kata Lathifa dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia mengatakan masalah itulah yang mendorong Partai NasDem membuka ruang dialog yang bertujuan memenuhi serta memberikan kebutuhan informasi kepada masyarakat dan menjadi kajian yang akan diperjuangkan Partai NasDem.

“Tema acara ini berangkat dari kepedulian kader NasDem yang memiliki pengalaman di bidang seni. Begitu banyak hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki dalam sektor tersebut, terutama pelindungan terhadap pekerja seninya itu sendiri. Kami berharap periode parlemen yang baru dapat meloloskan undang-undang yang dapat membantu pekerja seni Indonesia,” jelas dia.

Lathifa menambahkan, dirinya berharap hasil dialog tersebut dapat menjadikan poin yang menjadi dasar perjuangan Partai NasDem melalui kursi parlemen, untuk menciptakan siklus industri seni yang lebih baik di Indonesia.

Pada kesempatan itu, caleg DPR RI NasDem terpilih Farhan menilai dalam dunia seni pemerintah masih minim memberikan perhatian terhadap industri seni.

“Pertama, perlindungan sosial seperti keselamatan kerja dan kesehatan yang dianggap sudah baik terlindungi. Kedua, soal perlindungan karya atau Hak atas Kekayaan Intelektual dan pemerintah dirasakan belum begitu hadir ke ranah ini,” ujar Farhan.

Sedangkan Lucky Hakim, mantan anggota DPR RI yang juga seorang pekerja seni, menanggapi tentang ketimpangan perkembangan yang tidak merata karena terpusat di Jakarta.

“Bila regulasi ditegakkan, maka stasiun televisi nasional mau tidak mau harus kerja sama dengan stasiun televisi lokal, bila ingin programnya ditonton oleh orang daerah dan mendapatkan pendapatan dari iklan,” jelas Lucky. [Antara]

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id