Berita
Tutup Logo Dengan Kain Hitam, Fahri Hamzah Serang Wadah Pegawai KPK
Fahri Hamzah Kritik Pegawai KPK yang menutup logo KPK dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi UU KPK.
AKTUALITAS.ID – Pegawai KPK menutup logo lembaga antirasuah tersebut dengan kain hitam sebagai bentuk protes terhadap wacana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keberadaan Wadah Pegawai KPK.
“Ada beberapa catatan tentang Wadah Pegawai. Konsep Wadah Pegawai tidak dikenal seperti dalam birokrasi negara secara umum yang diatur dalam ketentuan tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) secara umum dan WP ini memang menolak disebut ASN,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Senin (9/9/2019).
Fahri menyebut keberadaan WP KPK membahayakan. Selain itu Fahri menyebut Wadah Pegawai sering dianggap sebagai kendaraan politik penyidik.
“WP di lembaga penegak hukum tidak dikenal dan berbahaya karena dapat mendorong WP melakukan politik praktis. WP di KPK sudah lama dianggap sebagai kendaraan politik penyidik berhadapan dengan komisioner dan pihak luar,” kata Fahri.
Fahri mengkritik keras tindakan pegawai KPK menutup logo lembaga antirasuah tersebut. Sebelumnya, Ketua WP KPK Yudi Purnomo menyebut penutupan logo itu berlangsung hingga wacana revisi UU KPK dibatalkan.
“Apa yang dilakukan WP ini adalah tindakan kampanye yang sudah jauh menyimpang dari paham presidensialisme kita. Oposisi atas keputusan politik tidak bisa dilakukan oleh struktur birokrasi negara. Itu hanya bisa dilakukan oleh politisi dan partai politik,” sebut Fahri.
“Maka, apa yang dilakukan WP KPK adalah bukti tambahan bahwa KPK telah menjelma menjadi kekuatan politik yang membangun posisi tawar terhadap pemerintah dan politisi berkuasa. Ini tidak sehat bagi pembangunan sistem. Bahkan saya anggap membuat pembusukan dari dalam,” dia menambahkan.
Ditanya apakah DPR bakal membatalkan revisi UU KPK seperti aspirasi tersebut, Fahri mengaku tidak paham dengan keprihatinan para pegawai KPK.
“Perubahan UU KPK tidak akan mengurangi gaji pegawai KPK, tidak akan ada PHK, dll. Jadi tidak dapat dimengerti apa yang menjadi keprihatinannya kecuali keprihatinan politik. Nah KPK dan seluruh komponennya dilarang berpolitik. Mereka lembaga penegak hukum,” sebut Fahri. [ Detiknews.com ]
-
OLAHRAGA23/03/2026 17:00 WIBPembalap Indonesia Veda Ega Ukir Sejarah, Raih Posisi ke Tiga Moto3 Brazil
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NUSANTARA23/03/2026 18:00 WIBSejumlah Pemudik di Hibur Dengan Pertunjukan Musik di “Rest Area”
-
NASIONAL23/03/2026 19:00 WIBPresiden: Daripada di Korupsi Lebih Baik Untuk Makan Rakyat
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 19:30 WIBAksi Dramatis SAR Gabungan Selamatkan 8 Korban Kapal Karam di Ganasnya Muara Bokap
-
DUNIA23/03/2026 15:00 WIBMakin Panas! Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-15 di Selat Hormuz
-
RAGAM23/03/2026 20:00 WIBJangan Masak Langsung Makanan yang Dalam Keadaan Beku
-
PAPUA TENGAH23/03/2026 16:00 WIBKepala Suku Besar Mee Dorong Penyelesaian Adat Terkait Batas Wilayah Kapiraya

















