Berita
Aksi Mahasiswa Karena Propaganda Media Sosial
AKTUALITAS.ID – Aksi massa di depan Gedung DPR yang dilakukan dua hari belakangan menarik perhatian Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI). Galang menuturkan, aksi massa yang berakhir ricuh itu menjadi bukti efektifnya propaganda media sosial. “Diawali aksi yang dilakukan mahasiswa, kemudian menjalar ke adik-adik yang belajar di STM dan SMK hanya berlandaskan solidaritas. Begitulah […]
AKTUALITAS.ID – Aksi massa di depan Gedung DPR yang dilakukan dua hari belakangan menarik perhatian Ketua Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia (HPHSI). Galang menuturkan, aksi massa yang berakhir ricuh itu menjadi bukti efektifnya propaganda media sosial.
“Diawali aksi yang dilakukan mahasiswa, kemudian menjalar ke adik-adik yang belajar di STM dan SMK hanya berlandaskan solidaritas. Begitulah hebatnya media sosial saat ini,” ujar Galang, Rabu (25/9/2019).
Menurut Galang, masifnya informasi mengenai aksi massa kemarin seolah menjadi justifikasi bentuk anarkisme dibenarkan bagi setiap orang untuk berekspresi di depan Gedung DPR.
“Memang hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, tetapi kalau bentuk anarkismenya juga dicontoh ini sudah dalam tahap yang mengkhawatirkan,” terangnya.
“Bebasnya informasi di media sosial tanpa kebijaksanaan netizen dalam mengolah informasi berpotensi menyebabkan chaos yang lebih besar. Hal ini, jika tidak segera diredam, akan menjadi bola api yang sulit dipadamkan,” imbuhnya.
Galang menjelaskan, pemerintah berkewajiban meredam arus informasi keliru yang tersebar di media sosial. “Tidak harus sampai membuat internet down, tapi cukup dengan aktif melakukan klarifikasi dari hal-hal yang dipersoalkan,” terangnya.
Galang menyebutkan, tak pernah ada kebenaran absolut dalam media sosial di era post-truth, sehingga dibutuhkan konten tandingan, memerangi hoaks atau informasi sepotong-sepotong yang berpotensi menyulut api provokasi.
“Jangan hanya mencap sebuah konten sebagai hoaks tanpa bisa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Inilah yang menjadi persoalan. Pemerintah cenderung mengambil jalan pintas saja. Isu Rasisme, internet down. Aksi damai dengan jumlah massa luar biasa, internet dibuat lemot, cara tersebut justru membuat masyarakat yang curiga menjadi semakin menjadi-jadi,” tegasnya.
Galang berharap, pemerintah dan DPR bisa aktif menyosialisasikan RKUHP dan bisa menjelaskan poin-poin yang menjadi kontroversi. “Enggak bisa pemerintah lelah. Masyakat membutuhkan transparansi, dan itu bukan hal yang sulit dilakukan pada era teknologi saat ini,” pungkasnya.[Rizkydhan/Kiki Budi Hartawan]
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
NASIONAL07/05/2026 14:00 WIBDensus 88 Tangkap 8 Teroris di Poso & Parigi
-
EKBIS07/05/2026 14:38 WIBMenguji Kepastian Hukum: 14 Tahun Perjuangan 18 Investor Condotel, Putusan MA Menang Namun Eksekusi Masih Terhalang
-
NASIONAL07/05/2026 10:00 WIBPKS Desak Transparansi Harga BBM demi Lindungi Rakyat
-
JABODETABEK07/05/2026 08:30 WIBWarga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Mei 2026
-
RAGAM07/05/2026 13:30 WIBPeneliti Ungkap Bahaya Baru Mikroplastik di Atmosfer
-
POLITIK07/05/2026 09:00 WIBTiti Anggraini: Masa Depan Pemilu 2029 Suram
-
EKBIS07/05/2026 09:30 WIBKamis Pagi IHSG Terbang 109 Poin ke 7.201