Connect with us

POLITIK

Puan Tegaskan Tak Ada Rapat Gelap Soal Revisi UU Pemilu

Aktualitas.id -

Ketua DPR RI Puan Maharani, Dok: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani membantah isu yang menyebut DPR membahas revisi Undang-Undang (UU) Pemilu secara tertutup. Ia menegaskan seluruh komunikasi politik dilakukan secara terbuka, baik formal maupun informal.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Ia menegaskan bahwa tidak ada proses pembahasan yang dilakukan secara diam-diam.

“Kalau terkait dengan RUU Pemilu memang hal itu kan ada batas waktunya dan komunikasi-komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,” ujar Puan.

Menurutnya, komunikasi politik merupakan hal yang lazim dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk secara formal maupun informal antarpartai.

“Namanya komunikasi itu kan bisa dilakukan secara formal dan informal, namun komunikasi politik tetap selalu dilakukan,” tambah Ketua DPP PDIP tersebut.

Puan juga memastikan bahwa semangat utama dalam revisi UU Pemilu adalah untuk menjaga kualitas demokrasi. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan tidak merugikan bangsa.

“Intinya semangatnya itu adalah supaya nantinya pemilu itu bisa berjalan dengan jujur, adil, kemudian berjalan dengan baik. Semangat demokrasinya itu tetap, jangan merugikan bangsa dan negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan harapan agar pembahasan RUU Pemilu dapat segera dilakukan pada tahun ini. Ia menyebut revisi tersebut diharapkan menjadi usulan inisiatif DPR pada 2026.

“Yang jelas ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan, mengingat akhir tahun ini kita sudah memasuki tahapan pemilu untuk 2029, yaitu rekrutmen penyelenggara pemilu,” ujar Arse.

Revisi UU Pemilu menjadi perhatian publik seiring mendekatnya tahapan Pemilu 2029. DPR menegaskan proses yang berjalan tetap mengedepankan transparansi dan kepentingan demokrasi nasional. (Bowo/Mun)

TRENDING

Exit mobile version