Berita
DPRD DKI Telah Menetapkan Pimpinan Komisi dan Badan
AKD akan membuat DPRD bisa bekerja untuk melakukan legislasi di Pemprov DKI.
AKTUALITAS.ID – DPRD DKI Jakarta telah menetapkan nama-nama pimpinan komisi, juga badan dari lembaga parlemen daerah itu. Penetapan dilakukan dalam sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
“Susunan alat kelengkapan dewan ini diputuskan dengan keputusan DPRD,” ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Senin, 21 Oktober 2019.
Pras, sapaan Prasetio menyampaikan, penetapan AKD, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. AKD akan membuat DPRD bisa bekerja untuk melakukan legislasi di Pemprov DKI.
“AKD dibentuk sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” ujar Pras.
Pras juga mengemukakan, pembentukan AKD merupakan langkah terbaru DPRD untuk segera menjalankan tugasnya secara nyata. DPRD DKI sendiri baru saja melantik kelima pimpinannya dalam paripurna Senin lalu, 14 Oktober 2019.
“Sesuai peraturan, badan-badan di DPRD dibentuk di masa-masa awal DPRD,” ujar Pras.
Berikut adalah susunan AKD DPRD DKI periode 2019-2024:
Komisi A (bidang pemerintahan)
Ketua: Mujiono
Wakil Ketua: Inggard Joshua
Sekretaris: Dany Anwar
Komisi B (bidang perekonomian)
Ketua: Abdul Aziz
Wakil Ketua: Taufik Azhar
Sekretaris: Pandapotan Sinaga
Komisi C (bidang keuangan)
Ketua: Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Wakil Ketua: Rasyidi
Sekretaris: Yusuf
Komisi D (bidang pembangunan)
Ketua: Ida Mahmudah
Wakil Ketua: Nova Harivan Paloh
Sekretaris: Syarif
Komisi E (bidang kesra)
Ketua: Iman Satria
Wakil Ketua: Anggara Wicitra Sastroamidjojo
Sekretaris: Jhonny Simanjuntak
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Pantas Nainggolan
Wakil Ketua: Dedi Supriadi
Badan Kehormatan
Ketua: Achmad Nawawi
Wakil Ketua: Oman Rohman Rakinda
Badan Anggaran dan Musyawarah:
pimpinan dewan
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
NASIONAL27/04/2026 07:00 WIBDPR Dorong PBB Tinjau Ulang Perlindungan Pasukan
-
NASIONAL27/04/2026 10:00 WIBAnak Buruh Pelabuhan Dapat Beasiswa dari Eddy Soeparno
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri